Dua OPD Dipanggil Komisi III, Ternyata Ini Masalahnya

Joni Widarsono, Anggota Komisi III DPRD Sumenep

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Komisi III DPRD Sumenep melakukan pemanggilan terhadap dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi Counter Pack nya. Dua OPD tersebut yakni Dinas PU Bina Marga dan Dinas Perhubungan.

Pemanggilan Kepala Dinas dua OPD tersebut dilakukan untuk dilakukan evaluasi terhadap kinerja selama tahun anggaran 2018. Pasalnya, terdapat beberapa permasalahan yang terjadi di dua OPD tersebut selama tahun anggaran 2018.

“Kita ingin uang dari rakyat itu digunakan untuk rakyat dan dipertanggungjawabkan kepada rakyat, makanya kita melakukan evaluasi tentang pelaksanaan tahun 2018, sehingga kejadian-kejadian tahun 2018 menjadi koreksi agar tidak terjadi lagi ditahun 2019,” Kata Joni Widarsono, Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Kamis (13/12).

“Kita tidak ingin ada anggaran tahun 2018 dianggarkan lagi tahun 2019 hanya gara-gara rekanan diputus kontrak, kita juga tidak ingin ada lagi pekerjaan yang sudah di tenderkan tapi tidak dilaksanakan,” Tambahnya.

Lebih spesifik, Wiwid mengatakan bahwa ada salah satu pekerjaan di Dinas Perhubungan yang sudah selesai ditanderkan dan sudah tanda tangan kontrak, namun tidak dilaksanakan.

“Di Dinas Perhubungan itu ada tander Penerangan Jalan Umun (PJU), bulan November 2018 lalu sudah tanda tangan kontrak, namun hingga saat ini belum dipasang, kita ingin tanya itu kapan akan dipasang,” Tegasnya.

Namun Wiwid tidak menjelaskan secara pasti perihal lokasi tander PJU di Dinas Perhubungan tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rabu 12 Desember 2018 dua OPD yang dipanggil oleh Komisi III DPRD Sumenep, hanya Kadis PU Bina Marga, M. Jakfar yang hadir. Sementara Kadis Perhubungan, Sustono tidak hadir dengan alasan sedang menyusun laporan. (Lam/Lim)

Leave a Comment