Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 6 Sep 2017 12:05 WIB ·

Dua Kurir Sabu 1 kg Asal Bali Dituntut 18 Tahun Penjara


Dua Kurir Sabu 1 kg Asal Bali Dituntut 18 Tahun Penjara Perbesar

Dua tersangka kurir sabu satu kilogram saat sidang pembacaan tuntutan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dua tersangka kurir sabu satu kilogram asal Bali dituntut 18 tahun penjara. Keduanya adalah I Made Windu Sukarsa (28th) dan I Putu Supartama (33th).

Tuntutan itu disampaikan dalam agenda sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Rabu (06/09/2017). Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan tuntutan terhadap kedua terdakwa. Mereka diancam hukuman 18 tahun penjara dan denda sebesar 2,5 miliar.

Hakim memberi waktu dua minggu kepada terdakwa untuk memikirkan tuntutan yang telah dibacakan.

“Kita akan ketemu lagi dipersidangan selanjutnya. Silahkan dipertimbangkan tuntutan itu melalui penasehat hukumnya,” kata Ketua Hakim, Bawono usai pembacaan tuntutan.

I Made dan Putu merupakan kurir pengantar sabu seberat satu kilogram. Keduanya ditangkap pada Februari lalu di Jalan Raya Akses Suramadu, tepatnya di Jalan Sendang Laok, Labang, Bangkalan. Kurir asal Bali ini disuruh tuannya mengambil sabu di Kecamatan Kokop untuk dibawa ke Lapas Bali. Polisi keburu menangkapnya setelah sekian lama menjadi incaran. (Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Upacara Hardikans, Disdik Sampang Mengajak Semua Elemen untuk Mewujudkan Mutu Pendidikan yang Lebih Baik

4 May 2024 - 13:29 WIB

Tarif Harga Dasar Air Tanah di Sampang Naik yang Awalnya 350 Sekarang 3000 Per Kubik, Ternyata Ini Penyebabnya

4 May 2024 - 07:24 WIB

Bermodal Kedekatan dengan Gus Halim Iskandar, Mas Umam Percaya Diri Akan Mendapatkan Rekom Calon Wabup Sidoarjo

3 May 2024 - 22:33 WIB

Mantan Bupati Probolinggo Kembali Tersandung Kasus, Kali Ini Diduga Menerima Gratifikasi dan Pencucian Uang

2 May 2024 - 18:00 WIB

7 Kali Berturut-turut Raih WTP dari BPK, Pj Bupati: Semoga Menjadi Motivasi

2 May 2024 - 17:56 WIB

Beda Keterangan Pj Bupati dan Plt Kepala Disdag Bangkalan, Pedagang Pasar Ancam Demo Besar-besaran

2 May 2024 - 15:04 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA