Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Jul 2017 14:10 WIB ·

Dua Kali Mangkir Dipanggil KPK, Anggota DPRD Jatim ini Terancam Dijemput Paksa


Dua Kali Mangkir Dipanggil KPK, Anggota DPRD Jatim ini Terancam Dijemput Paksa Perbesar

(Dari kiri) Halim Iskandar, Agus Raharjo dan Soekarwo di Gedung Grahadi Surabaya, Senin (10/7/2017)

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Sudah dua kali tidak tunjukkan batang hidungnya saat dipanggil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) salah satu anggota DPRD Jatim Fraksi PKB, Kabil Mubarok terancam akan dijemput paksa oleh KPK.

Jika pada panggilan ketiga Kabil Mubarok tetap tidak bersikap koperatif maka lembaga anti rasuah itu akan mengambil langkah lain.

“Pasti ada upaya ke arah sana (jemput paksa),” kata Ketua KPK, Agus Raharjo, saat menghadiri acara penandatanganan pengendalian gratifikasi dengan pemprov dan kabupaten/kota se-Jatim di gedung Grahadi Surabaya, Senin, (10/7/2017).

Namun, Pria yang sering disapa Agus ini berharap anggota komisi E DPRD Jatim itu bisa sukarela datang ke gedung KPK

“Saya detailnya belum tahu. Saya akan tanya ke penyidik, tapi yang bersangkutan secara sukarela perlu datang,” Paparnya

Sebagaimana diketahui Kabil Mubarok diduga masuk dalam lingkaran kasus yang sedang tangani KPK, terkait OTT kasus suap yang melibatkan Moh. Basuki Ketua Komisi B DPRD Jatim pada bulan juni yang lalu.

KPK sudah menetapkan Enam tersangka diantaranya Bambang Heryanto Kadis Pertanian Jatim serta ajudannya Anang Basuki Rahmat, Rohayati Kadis Peternakan Jatim, Moh. Basuki Ketua Komisi B DPRD Jatim, dan dua orang staf DPRD Jatim yakni Santoso dan Rahman Agung. (sul/diq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL