DPRKP: Pembangunan MCK Sudah Dilengkapi Dokumen Hibah

Kondisi Depan ruang Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPRKP Kabupaten Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Pasca pemilik lahan menyoal status lahannya yang dibangun gedung mandi, cuci, kakus (MCK) di Kampung Aji Gunung, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Sampang memastikan semua dokumen pengajuan lahan dari pemilik sudah lengkap.

Kabid Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DPRKP Kabupaten Sampang Siti Muatifah mengatakan, pembangunan MCK tersebut sudah selesai 100 persen dan tidak ada masalah. Menurutnya jika sudah selesai dibangun tapi masih dipertanyakan oleh pemilik lahan itu sangat tidak tepat.

Sebab kata dia, sejak awal pengajuan sudah ada dokumen dari yang ditandatangani pemilik lahan bahwa tanahnya tersebut dihibahkan.

“Terkait dokumen penyerahan lahan yang digunakan tersebut sudah ada sebagian aset, intinya kegiatan tersebut sudah selesai 100 persen, bahkan saat saya datang untuk uji coba fungsi sudah bisa berjalan,” terang wanita yang akrab dipanggil Atik.

Seperti diberitakan sebelumnya, Abd Muiz pemilik lahan yang ditempati bangunan MCK, tidak mengetahui pasti apakah lahannya akan diganti rugi, dibebaskan atau seperti apa.

“Memang awalnya saya disuruh menandatangani berkas sebelum kegiatan dilakukan, namun saya tidak tahu pasti apa isinya,” katanya.

Namun yang jelas hingga bangunan selesai, ia sebagai pemilik lahan belum pernah menerima dana ganti rugi atau apapun namanya.

Berdasarkan pantauan dilokasi, pembangunan MCK sudah dipasang batu prasasti yang bertuliskan ‘penyediaan sanitasi dasar bagi masyarakat TA 2018, pembangunan MCK Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, KSM R Wijaya’. Namun tidak ada papan nama yang menjelaskan pagu anggaran dan dinas terkait sebagai leading sektor.

Berdasarkan sumber yang enggan disebut namanya, anggaran pembangunan MCK tersebut merupakan dibawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang dengan pagu kurang lebih Rp. 300.000.000. (Hol/Atep/Lim)

Leave a Comment