DPRD Sumenep Minta Pelaksanaan Lelang Proyek Dilaksanakan Secara Profesional

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Joni Widarsono

SUMENNEP, Lingkarjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta pelaksanaan tender dilakukan secara profesional dan proporsional dengan mengacu pada peraturan yang berlaku. Sehingga hasil pelaksanaan tender berkualitas dan kapabel.

Hal itu, karena dalam waktu dekat sejumlah proyek besar dengan anggaran di atas Rp 200 juta yang ada di Sumenep bakal dilaksanakan tender oleh Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Sehingga diperkirakan banyak pengusaha yang akan mengikuti lelang untuk mendapatkan jatah sejumlah pekerjaan. Baik proyek jalan, saluran, maupun proyek lainnya.

“Kami minta pelaksanaan tender tahun ini dilakukan secara fairplay dan profesional. Sehingga, semua pengusaha atau pihak ketiga memiliki kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan proyek yang ada di Sumenep ini. Kesempatan itu tentu saja bisa diraih dengan cara kompetisi secara sehat,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Joni Widarsono, Jumat (21/6/2019).

Wiwid, sapaan akrab Joni Widarsono menambahkan, pelaksanaan tender yang dilakukan secara profesional dan proporsional akan memuaskan semua pihak. “Ini yang menjadi harapan semua rekanan dan kami di gedung dewan,” ucap politisi Gerindra ini. 

Sebab, sambung dia, dari hasil amatan yang dilakukan, pemenang tender hanya segelintir rekanan meski dengan bendera yang berbeda. 

“Nah, saat ini harus bisa mengakomodir rekanan yang dianggap memiliki kualitas dan secara peraturan tidak melanggar. Intinya, semua pihak ketiga punya peluang yang sama untuk mendapatkan proyek. Intinya, tender itu harus dilepas secara bebas tanpa intervensi dari pihak manapun,” ucapnya.

Wiwid menegaskan, dalam pelaksanaan tender yang akan digelar itu hendaknya tidak ada main mata atau pengkondisian dari pihak yang memiliki kepentingan, khususnya pemangku kebijakan. Sehingga, tidak ada kesan proyek tersebut dikondisikan ke salah satu rekanan. 

“Jangan sampai ada dominasi rekanan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ini harus menjadi perhatian sejumlah pihak. Saatnya Sumenep berbenah menuju pelayanan pengadaan yang professional dan fair,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pengawasan sejumlah elemen dalam proses pelaksanaan tender tersebut. Khususnya dalam memberikan pengawasan intensif kepada pokja-pokja yang menangani. 

“Kami hanya ingin yang betul-betul berhak bisa mendapatkan, bukan karena intervensi dari manapun. Ini memang sudah menjadi atensi kami sejak masuk di Parlemen,”  pungkasnya. (Lam/Lim)

Leave a Comment