DPRD Sidak Realisasi Dana Desa, Berikut Beberapa Temuannya

SIDAK : R. Aulia Rahman melihat secara langsung realisasi program Dana Desa di Desa Angsokah, Kecamatan Omben.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) 2019 menjadi atensi khusus wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sampang, hal tersebut dibuktikan dengan giat Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Komisi I DPRD setempat. Dalam penyisirannya, para wakil rakyat tersebut memulai dari Kecamatan Omben, tepatnya di Desa Angsokah, dimana ditemukan sejumlah kejanggalan dalam realisasi program pemberdayaan masyarakat.

“Ada beberapa temuan yang menjadi fokus kami, salah satunya realisasi DD dan ADD yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk tentang kualitas bangunan,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, R. Aulia Rahman. Rabu (27/11).

Dikatakannya, contoh yang paling mencolok di Desa Angsokah tersebut yakni ada perubahan titik koordinat posisi program pengerjaan, padahal sebelumnya telah dilakukan kesepakatan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“Perubahan titik lokasi pembangunan harusnya dikembalikan kepada masyarakat manakala ada perubahan, tapi kenyataannya masyarakat tidak dilibatkan,” tambahnya.

“Yang menarik adalah hilangnya peran pendamping desa dan lokal desa yang terkesan melakukan pembiaran, padahal ada perubahan dan tidak kesesuaian kualitas bangunan,” tegasnya.

Pihaknya menduga ada kongkalikong antara pihak kepala desa dengan pendamping yang bertugas dilapangan, sehingga program yang jelas menyimpang dari ketentuan tersebut dibiarkan tanpa ada peringatan atau teguran secara tertulis.

“Selama ini mereka menggunakan tameng bahasa masa pemeliharaan, logikanya adalah kalau memang tidak sesuai kenapa menunggu masa pemeliharaan, kenapa tidak dihentikan atau dikerjakan sesuai dengan ketentuannya,” geramnya.

Lebih jauh politisi senior partai Demokrat itu menjelaskan bahwa kondisi yang terjadi di Desa Angsokah tersebut tidak menutup kemungkinan akan sama dengan desa lainnya, sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk bersama turun kelapangan.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa program kegiatan itu sampai kepada masyarakat secara utuh baik dalam bentuk program apapun,” jelasnya.

“Pemanggilan jelas akan kami lakukan, karena indikasi penyimpangan Dana Desa yang berujung pada korupsi terbuka lebar,” lanjut Aulia Rahman.

Sementara itu, Kepala Desa Angsokah, Muafi enggan berkomentar secara gamblang, namun demikian pihaknya mengaku program kegiatan yang bersumber dari DD dan ADD 2019 sudah hampir selesai.

“Dari 10 titik lokasi pembangunan sudah hampir selesai, mulai dari pengaspalan, irigasi, rabat beton dan program lainnya,” singkatnya.

(Abdul Wahed)

Leave a Comment