Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 10 Jul 2017 12:44 WIB ·

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2016, Jatim Alami Surplus 1,102 T


DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2016, Jatim Alami Surplus 1,102 T Perbesar

Gubernur Jatim, Soekarwo

SURABAYA, Lingkarjatim.com – DPRD Provinsi Jatim akhinya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran (TA) 2016, dimana pengelolaan keuangan Pemprov Jatim kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari pandangan fraksi-fraksi yang hadir pada rapat paripurna 7 Juli lalu, semua fraksi menyetujui raperda ini.

Persetujuan ini kemudian dituangkan dalam penandatanganan keputusan persetujuan bersama terhadap raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Prov Jatim tahun anggaran 2016 saat pelaksanaan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Senin (10/7/2017).

Gubernur Jatim, Soekarwo menyampaikan bahwa persetujuan ini sesuai dengan yang disampaikan Badan Anggaran DPRD Jatim bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2016 telah sesuai dan memenuhi ketentuan yuridis formal, materiil dan teknis.

Menyikapi hal ini, Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim, telah menerima kritik, koreksi, saran dan catatan maupun pertanyaan terkait laporan pertanggungjawaban APBD tersebut. Menurutnya, eksekutif akan melakukan upaya penyempuranaan sesuai harapan pimpinan dan anggota dewan.

Eksekutif, lanjutnya, melakukan penyempurnaan dengan tetap memperhatikan koridor yuridis, koridor obyektifitas, urgensi, efektifitas dan efisiensi untuk bisa memperbaiki kinerja pengelolaan APBD.

“Kami harap hal ini mampu menghasilkan optimalisasi kinerja kita melalui prinsip efektifitas, efisiensi dan akuntabel”, ujarnya.

Ia juga berjanji akan mengadakan evaluasi berkelanjutan untuk menghasilkan sistem pengelolaan APBD ke depan. Lebih lanjut menurutnya, raperda ini sebelum ditetapkan menjadi perda akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi terlebih dahulu.

Raperda ini memuat laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, dan laporan operasional. Juga, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan seperti laporan kinerja. Dari laporan realisasi pendapatan dan belanja daerah Prov Jatim TA 2016, untuk pendapatan sebesar 24,96 triliun rupiah, belanja daerah sebesar 23,85 triliun rupiah, dan surplus sebesar 1,102 triliun rupiah.

Selain persetujuan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, agenda sidang paripurna kali ini juga membahas tentang, pertama, jawaban pengusul atas pandangan fraksi dan anggota DPRD lainnya terhadap usul prakarsa raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Kedua, pengambilan keputusan terhadap usul prakarsa raperda menjadi inisiatif DPRD atas raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Ketiga, penetapan susunan keanggotaan pansus pembahas raperda tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. (sul/diq)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dipastikan Berangkat Juni Mendatang, Ini Pesan Kepala Kemenag untuk 557 CJH Sampang

26 April 2024 - 10:52 WIB

Hanya Butuh Tiga Detik, Spesialis Curanmor Asal Surabaya Ini Bisa Bikin Anda Menangis

26 April 2024 - 07:37 WIB

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL