DPRD Pamekasan: Pengelola SGMRP Perlu di Pihak Ketigakan

SGMRP

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dalam hal pengelolaan Stadion Gelora Madura Ratu Pamelengan (SGMRP) yang beralamatkan di Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan mengusulkan untuk dipihak ketigakan.

Wakil ketua DPRD Pamekasan, Suli Faris mengatakan, bahwa agar stadion terawat dengan baik, maka perlu ada tenaga yang merawatnya dan hal itu baiknya apabila dipihak ketigakan.

“Sebenarnya upaya seperti itu sudah saya sampaikan sebelum stadion tersebut resmi dibuka dan difungsikan sebagaimana mestinya,” ucap Suli Faris, Senin (25/3/2019).

Apalagi, lanjut Suli, mengantisipasi terjadinya hal seperti kemarin yang sempat menimbulkan kekecewaan dari banyak pecinta bola.

“Setelah stadion digunakan untuk acara besar seperti kemarin sehingga menimbulkan kekecewaan dari banyak pihak maka hal itu wajar, karena terbukti banyak rumput-rumput yang rusak,” imbuhnya.

Pihaknya menambahkan, supaya pemerintah tidak sibuk-sibuk mengurusi stadion dan tidak terbebani, maka lebih baik dipihak ketigakan.

“Karena apabila sudah dipihak ketigakan segala hal baik dari segi perawatan ataupun yang lainnya itu sudah menjadi tanggung jawa pihak ketiga dan pihak pemerintah cukup memantau saja,” pungkasnya. (Rul/Lim)

Leave a Comment