PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Agar tidak kecolongan, DPRD Pamekasan melalui Komisi I meminta terhadap pemerintah untuk memasang CCTV Pengintai di pintu masuk Resto Wisata Wiraraja.
“Tujuan dari usulan pemasangan CCTV tersebut, agar pemerintah melalui Satpol PP bisa mengetahui semua kegiatan dan siapa saja orang yang keluar masuk di Resto Wisata Wiraraja,” ucapnya Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Hosairi, Senin (22/6/2020).
Upaya pemasangan CCTV, pihaknya menginginkan tidak hanya di Resto Wiraraja melainkan di tempat usaha karaoke lainnya, seperti di Putri dan di Pujasera.
“Selama ini, kami sering mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai tempat usaha karaoke yang tetap beroperasi secara diam-diam, walaupun pemerintah telah melarang dan menutupnya,” pasalnya.
Dikatakan Imam Hosairi, namun selama ini belum ketahuan oleh penegak Perda yakni Satpol PP, karena hal itu dimungkinkan sudah terdengar terlebih dahulu kalau akan ada Razia atau penggrebekan.
“Jadi dengan upaya pemasangan CCTV, maka akan mempermudah tugas dari Satpol PP dan memperketat pengawasan untuk tidak beroperasi lagi usaha karaoke tersebut,” tambahnya.
Sementara Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi sangat mengapresiasi usulan dari DPRD Pamekasan dan setuju mengenai upaya pemasangan CCTV di masing-masing tempat usaha karaoke.
“Dan insya’allah dalam waktu dekat kami akan melaksanakan usulan dari DPRD Pamekasan itu,” katanya. (Supyanto Efendi)