PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – DPRD Kabupaten Pamekasan berencana memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Asyifa Husada. Untuk mengklarifikasi meninggalnya pasien bernama Syaifuddin (31), warga Desa Sokobanah, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang pada Selasa (19/11).
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur mengatakan selain manajemen RSU, komisi akan lebih dahulu menemui keluarga korban untuk mengetahui kronologi versi keluarga.
“Terkait nyawa memang sudah ada yang ngatur yakni Allah SWT, namun karena ini informasinya sebelum meninggal masih menjalani oprasi dan ada dugaan malapraktik maka kami akan segera melakukan klarifikasi terhadap pihak RSU Asyifa Husada, namun sebelum itu kami akan meminta keterangan terhadap pihak keluarga pasien,” kata dia, Rabu (20/11).
Menurut Sahur, apabila indikasi dugaan malpraktik kuat, maka harus diproses secara hukum.
“Namun sementara ini kami masih belum bisa menyimpulkan, karena informasi ini belum ada pembuktian dan kami akan berupaya untuk menindak lanjuti peristiwa ini hingga pada ahirnya ada titik terangnya,” ujar politisi PPP itu.
Selain proses hukum, Sahur menambahkan nantinya pemda bisa memproses secara administratif, misalnya mencabut izin operasional RSU Asyifa Husada.
“Kalau terbukti salah, maka pemerintah harus berani mencabut ijinnya RSU Asyifa Husada nantinya,” kata dia.
Syaifuddin meninggal tak lama setelah menjalani operasi hernia di RSU Asyifa Husada. Berdasarkan cerita dari keluarga, awalnya mereka datang ke RSU bukan untuk operasi, melainkan hanya agar diperiksa biasa.
Namun karena terkesan dipaksa oleh dokter yang bekerja di RSU Asyifa Husada ahirnya keluarga menyepakati untuk dioperasi. (Supyanto Efendi)