DPRD Jatim Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2018

Gubernur Jawa Timur Soekarwo (kiri)

SURABAYA, Lingkarjatim.com – DPRD Provinsi Jatim memberika persetujuan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018. Dari pandangan kesembilan fraksi-fraksi yang hadir pada rapat paripurna, semuanya menerima dan menyetujui Raperda itu.

Persetujuan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan keputusan persetujuan bersama terhadap raperda tentang APBD Prov. Jatim TA. 2018 saat pelaksanaan sidang paripurna di Gedung DPRD Prov. Jatim, Jl. Indrapura Surabaya, Jum’at (10/11/2017).

Dalam sambutannya, Gubernur Jatim, Soekarwo mengatakan, konstruksi fiskal APBD Jatim TA 2018 akan efektif dan efisien dalam menstimulasi serta memobilisasi sumber daya yang ada untuk mewujudkan target kinerja yang telah ditetapkan dalam RKPD TA 2018 sebagai penjabaran dari RPJMD TA 2014-2019.

Anggaran stimulasi, lanjutnya, berarti anggaran harus bisa menstimulasi dan memobilisasi semua potensi yang ada. Dicontohkan, tahun 2016 lalu PDRB Jatim 1.855 triliun rupiah, sedangkan APBN dan APBD provinsi dan kab/kota sebanyak 146 triliun rupiah. “Artinya government spending hanya 7,88 persen, jadi APBD fungsinya harus bisa menstimulasi,” kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Menurut Pakde Karwo, terbatasnya potensi penerimaan daerah agar dimanfaatkan secara maksimal untuk mencukupi kebutuhan belanja daerah serta pengeluaran pembiayaan daerah. Hal ini dilakukan agar program dan kinerja OPD serta SKPD dapat berjalan sesuai fungsi melalui kebijakan baik alokatif, distributif maupun stabilisasi dalam pencapaian Indikator Kinerja Utama/IKU dalam RPJMD tahun 2014-2019 dan RKPD Tahun 2018.

Keterbatasan ini, lanjutnya, memberikan konsekuensi perlunya dilakukan efisiensi pembiayaan melalui strategi fiscal engineering yang dilaksanakan melalui pembentukan BLUD serta strategi creative financing melalui upaya mendorong RSUD maupun BUMD untuk memanfaatkan sumber daya dari lembaga perbankan maupun non perbankan dengan pola pinjaman/loan agreement. “Masukan dari fraksi-fraksi tadi agar jangan sampai BLUD jadi perseroan terbatas,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Pakde Karwo mengatakan bahwa APBD 2018 ini merupakan harapan bagi pendidikan vokasional Jatim. Dimana ia terus mendorong agar Madrasah Aliyah dan SMA terutama di Madura harus ada pendidikan vokasional. “Kami sudah MoU dengan seluruh rektor PTN agar fakultas teknik mengampu SMK-SMK,” katanya.

Pendidikan vokasional ini, lanjutnya, sangat penting untuk menghadapi bonus demografi di Jatim tahun 2019 mendatang. Dimana jumlah usia produktif  yakni 15-64 tahun sebanyak 69,74 persen.

Selain itu, pendidikan ini untuk menyiapkan lulusan SMK yang terkreditasi, sehingga mengurangi jumlah pengangguran. “Setiap tahun ada 326 ribu tenaga kerja baru, sehingga kita harus berkerja keras termasuk menyiapkan lulusan yang link and match dengan industri yang membutuhkan,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Leave a Comment