Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 1 Feb 2020 10:58 WIB ·

DPRD Dukung Polres Sampang Usut Kasus Kelas Ambruk SDN II Samaran


DPRD Dukung Polres Sampang Usut Kasus Kelas Ambruk SDN II Samaran Perbesar

GAGAL PROYEK : Sejumlah konstruksi bangunan kelas SDN II Samaran menggunakan bahan bekas.

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang meminta Polres setempat mengusut tuntas kasus ambruknya bangunan kelas SDN II Samaran, Kecamatan Tambelangan yang diduga kuat disebabkan gagal konstruksi.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang Mohammad Faruk, Sabtu 1 Februari 2020.

Dia menduga kelas itu ambruk karena kelalaian pelaksana proyek, sehingga gedung baru yang mestinya kokoh telah ambruk padahal belum genap setahun selesai dibangun.

“Pertama kami mengapresiasi proses hukum yang dilakukan Polres Sampang, namun perlu ada kejelasan terhadap publik siapa dalang dari ambruknya dua ruang kelas itu,” katanya. Sabtu (01/02).

Ia juga mengatakan bahwa sesuai data yang ada, kegiatan pembangunan ruang kelas tersebut dikerjakan oleh CV Hikmah Jaya dengan anggaran sebesar Rp 150 juta yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2017, namun demikian pihaknya meminta agar semua pihak terkait harus ikut bertanggung jawab.

“Makanya kami ingin mengetahui secara utuh proses hukum yang sedang diproses saat ini, kami meyakini bahwa sampai saat ini APH masih profesional dalam mengerjakan tugasnya,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Zainuddin, Anggota Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Sampang. ia mengatakan bahwa kendati sudah proses sidik, namun belum ada tersangka yang ditetapkan, pihaknya mendesak, Polres Sampang lebih serius, karena sudah memasuki belasan hari pasca insiden ambruknya sekolah tersebut, namun belum ada tersangka.

Pihaknya berharap kasus tersebut dituntaskan hingga ke akar-akarnya, sehingga kedepan tidak ada lagi kejadian sekolah ambruk, terlebih kasus SDN II Samaran tersebut sudah yang kesekian kalinya.

“Kami meminta polres lebih serius menangani kasus ini, semua pihak yang terlibat harus segera diperiksa dan ditetapkan tersangkanya, tetapi sampai saat bulum ada kejelasan,” pintanya.

Lebih jauh ia juga meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang untuk segera memperbaiki gedung yang rusak tersebut, demi kelancaran kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut.

“Kami tidak ingin siswa yang menjadi korban lantaran KBM tidak kondusif, maka harus segera diperbaiki dan tuntaskan penanganan kasus hukumnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro menjelaskan, penanganan kasus hukum SDN II Samaran tersebut hingga masih berlangsung. Namun demikian, pihaknya belum bisa membeberkan lebih jauh, karena masih memeriksa sejumlah pihak terkait.

Pihaknya berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut, untuk mengetahui perbuatan melawan hukumnya dan menetapkan tersangkanya. Pihaknya sangat yakin, pasti ada pihak yang menjadi tersangka dalam kasus itu, karena insiden ambruknya SD yang baru saja direhab tersebut, merupakan perbuatan melawan hukum.

“Memang sekarang sudah sidik, tetapi belum ditetapkan tersangkanya, nanti nunggu rilis saja, pokoknya saya jelaskan semuanya, tenang saja,” kata dia.

(Abdul Wahed)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL