Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 26 Jul 2021 20:09 WIB ·

DPMD Pamekasan akan Lakukan Sosialisasi Penekanan Rokok Ilegal ke 126 Desa


DPMD Pamekasan akan Lakukan Sosialisasi Penekanan Rokok Ilegal ke 126 Desa Perbesar

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah menetapkan waktu untuk kegiatan sosialisasi penekanan rokok ilegal pada 5 Juli 2021 kemarin. Namun karena terkendala adanya PPKM Darurat level 4, maka kegiatan tersebut ditunda, (26/7/2021).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perencanaan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Pamekasan, Akhmad Zainullah.

“Sosialisasi yang dijadwalkan 5 Juli itu terpaksa haru dipending, sebab masih ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Level 4,” ungkap Akhmad Zainullah.

DPMD setempat akan menyasar 126 desa yang tersebar di 13 kecamatan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait maraknya rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan.

Dari 126 desa akan dijadikan 18 kali pertemuan, sehingga di setiap kali pertemuan akan diikuti oleh 7 desa yang akan ditentukan oleh DPMD.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL