DPMD Gunakan Anggaran 100 Juta untuk Pengadaan Aplikasi Sikades

Bangkalan, Lingkarjatim.con,- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan mengalokasikan anggaran sebesar 100 juta rupiah untuk belanja jasa tenaga ahli website.

Berdasarkan data yang dimiliki oleh media lingkarjatim.com anggaran tersebut bersumber dari APBD tahun 2022.

Kepala Bidang Pemerintahan DPMD Kabupaten Bangkalan Hardiansyah mengatakan bahwa anggaran tersebut bukan untuk belanja jasa tenaga ahli melainkan digunakan untuk pengadaan aplikasi penyaluran bantuan keuangan desa atau Sikades.

Aplikasi tersebut menurutnya sangat bermanfaat bagi pemerintah desa. Diantara manfaat nya adalah perangkat desa tidak perlu ke kecamatan atau bahkan ke kantor DPMD kabupaten Bangkalan untuk hanya sekedar mengajukan pencairan Dana Desa.

“Yang pertama memudahkan Desa untuk memohonkan penyaluran, Desa tidak perlu lagi ke DPMD atau ke kecamatan untuk mengumpulkan proposal atau persyaratan nya, yang kedua lebih hemat karena paperless,” ucapnya Jumat (02/12/22).

Dengan adanya aplikasi tersebut menurut Radit sapaan akrabnya perangkat desa cukup merubah format berkas yang dibutuhkan menjadi pdf lalu mengirimnya melalui aplikasi tersebut.

“Sebenarnya tidak hanya itu masih banyak lagi lainnya,” pungkas Radit menjelaskan bahwa masih ada banyak manfaat lainnya. (Hasin)

Leave a Comment