DPD RI Minta Hibah Tanah ke Khofifah Untuk Bangun Kantor di Jatim

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mattalitti, menyatakan ingin punya kantor perwakilan di Jawa Timur. La Nyalla pun meminta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghibahkan tanahnya untuk pembangunan kantor DPD di daerah.

“Saya sudah minta ke Bu Gubernur untuk diberikan hibah tanah pembangunan kantor DPD di daerah, dan beliau menyanggupinya,” kata La Nyalla, usai kunjungan kerjanya di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (1/11/2019).

La Nyalla mengatakan sampai saat ini DPD RI telah memiliki gedung permanen yang cukup representatif di tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan (Sumsel), Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

DPD RI juga telah menerima hibah tanah di 11 provinsi yaitu Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku. “Yang 11 hibah tanah itu telah dilakukan balik nama, dan telah bersertifikat atas nama DPD RI,” ujarnya.

Menurut La Nyalla, kehadiran kantor DPD RI di daerah sangat penting dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Selain itu juga untuk menyerap aspirasi masyarakat Jatim, serta membangun kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. “Melalui kantor ini juga para pemangku kebijakan di daerah dapat menyampaikan seluruh aspirasi, ide dan gagasannya untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat, demi kemajuan daerah,” kata La Nyalla.

Kata La Nyalla, pembangunan kantor ini sejalan dengan perintah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), melalui Pasal 252 Ayat (4) yang dijelaskan bahwa Anggota DPD RI dalam menjalankan tugasnya, berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di Ibu Kota provinsi daerah pemilihannya.

“Bila mengacu kepada amanat UU MD3, kantor yang dimaksudkan untuk memudahkan penyerapan aspirasi daerah oleh anggota DPD RI dalam mengembangkan artikulasi politik daerah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah,” ujar pria mantan Ketua Umum PSSI itu.

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengaku siap menyediakan tanah untuk pembangunan kantor. Namun pihaknya masih akan memastikan terlebih dahulu master plan gedung untuk DPD RI di Surabaya nantinya. “Dari sisi master plan gedung harus detil, setelah itu disiapkan penganggarannya. Kalau sekarang memang masih masih menempati Kesbangpol Jatim yang memang dinilai kurang representatif,” kata Khofifah.

Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga berharap kepada DPD RI bisa membangun koneksitas, terutama hubungan dagang antar daerah. “Apalagi perdagangan antar daerah di Jatim tinggi sekali. Sampai September tahun ini saja sudah Rp44,9 triliun,” kata Khofifah. (Amal Insani)

Leave a Comment