DKR Desak RSUD Syamrabu Tak Asal Tagih Pada Pasien

Foto: Wahyu (kanan) Ketua DKR Kab Bangkalan.

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Tagihan dari pihak RSUD Syarifah Ambami Ratu Ebu Bangkalan terhadap pasien yang diduga dimark Up mendapat respons dari masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Bangkalan.

Ketua DKR Bangkalan Muhyi Menanggapi terjadinya dugaan mark up tagihan terhadap pasien yang diduga dilakukan oleh pihak RSUD Syarifah Ambami Ratu Ebu Bangkalan.

“Kami pernah juga mendengar dari salah satu relawan DKR bahwa sistem penagihan atas pelayanan Di rumah sakit ini sering terjadi hal semacam itu, ada yang bilang tentang jumlah obat yang tidak sesuai dengan pemakaiannya,” katanya.

Untuk itu kata Muhyi, pihaknya mendesak terhadap manajemen rumah sakit disini agar tidak sembarangan memasukkan item tagihan terhadap pasien termasuk keluarga pasien. “Kami berharap pihak rumah sakit selalu meneliti setiap tagihan yang tertulis di kwitansi pembayarannya agar masyarakat tidak salah paham, saat ini masyarakat sudah cerdas semua,” pungkasnya.

Sesuai dengan pemberitaan sebelumnya, bahwa Dugaan mark up tagihan atau klaim tersebut disampaikan Arif Rahman Hakim ST selaku pewakilan keluarga pasien Marniyah bin Margisen, asal Kecamatan Sepulu Bangakalan.

Tagihan Dari RSUD Syamrabu
Arif menceritakan bahwa pasien Marniyah masuk UGD RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu (Syamrabu) Bangkalan pada 27 Pebruari 2017 lalu sekitar jam 12.00 WIB. Setelah lima jam kemudian, tepatnya jam 17.00 WIB pasien dirujuk ke Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya.

Sebelum berangkat, lanjut Arif, pihak keluarga diminta menejemen rumah sakit untuk membayar uang tanggungan karena klaim SPM (surat pernyataan miskin) pasien tidak bisa diproses lantaran petugasnya sudah pulang.

Keesokan harinya, sambung Arif, pihak keluarga kaget setelah melihat klaim tagihan karena ada item pembayaran oksigen. Padahal, kata Arif, pihak keluarga tidak merasa si pasien memakai oksigen. “Apa ada okisegen yang bisa melelui jarum suntik?” sergahnya saat menemui Lingkarjatim.com, Sabtu (13/5).

Menurut Arif, hingga saat ini pihak RSUD Syamrabu tetap bersikukuh pihaknya telah memberikan oksigen kepada pasien Marniyah. “Sayangnya, pihak rumah sakit tidak ersedia membuka CCTVnya. Makanya akan kita laporkan ke polisi,” tegas Arif.

Jika ini dibiarkan, kata Arif, kwatir akan dilakukan terus menerus. “Betul si pasien tidak dirugikan karena pasien SPM. Tapi kan ini merugikan negara,” pungkasnya. (Nir)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here