Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 5 Feb 2024 19:17 WIB ·

DKPP Putuskan KPU RI Langgar Kode Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD


DKPP Putuskan KPU RI Langgar Kode Etik, Begini Tanggapan Mahfud MD Perbesar

Bahkan menurutnya, kalau KPU RI terjadi pelanggan kembali tidak lagi dijatuhkan sanksi peringatan keras, akan tetapi harus diberhentikan.

“Kalau sudah dua kali teguran itu, berarti terjadi satu kali lagi biasanya iya itu harus berhenti,” Pungkasnya. (Muhidin/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA