Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 12 Oct 2018 07:22 WIB ·

Dituduh Memiliki Ilmu Santet, Nurudin Disumpah Pocong


Prosesi sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan,  Sampang Kota Perbesar

Prosesi sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Sampang Kota

Prosesi sumpah pocong di Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Sampang Kota

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Nurudin warga Desa Sanah Tengah, Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan, menjalani sumpah pocong karena dituduh mempunyai ilmu santet Masjid Madegan, Kelurahan Polagan, Sampang Kota, Jumat (12/10/2018). Masjid tersebut masih menjadi pilihan masyarakat untuk melakukan sumpah pocong.

Tuduhan kepada Nurudin datang dari tetangganya sendiri, Asmi. Dengan menduga Nurudin yang menyebabkan orang tua serta anaknya jatuh sakit hingga meninggal dunia.

Upaya mediasi terhadap kedua belah pihak sudah dilakukan Kepala Desa Sanah Tengah, Ach Jailani Fausi, namun tidak kunjung berhasil.

“Saya sudah melakukan upaya untuk bisa menyelesaikan di desa supaya tidak melakukan sumpah pocong. Tapi tidak mau,” katanya.

Takmir masjid Madegan, KH. Rohim menjelaskan, sumpah pocong merupakan solusi terakhir dalam memecahkan permasalahan, terutama terkait isu-isu santet.

“Ini sudah biasa terjadi. Bahkan, usai sumpah pocong biasanya terjadi sesuatu diluar nalar manusia. Ada juga yang jedah waktu 40 hari akan ada efek dari sumpah pocong yang dilakukan,” ujarnya.

Nuruddin yang berani menjalani sumpah pocong mengaku tidak mempunyai ilmu santet, sehingga dirinya berani melakukan ritual sumpah pocong.

“Saya melakukan sumpah pocong karena saya tidak mempunyai ilmu santet,” ucapnya singkat.(Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL