Dituduh Lakukan Praktek Pungli, Kepala UPT Pasar Anom Sumenep Angkat Bicara

Kepala UPT Pasar Anom Sumenep Abdul Hamid

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Kepala Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Pasar Anom Sumenep angkat bicara soal dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) penarikan retribusi berkedok karcis yang ada di pasar tradisional, salah satunya Pasar Anom Sumenep.

Beberapa waktu lalu Forum Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) dan Aliansi Intelektual Mahasiswa (Alima) melakukan demo ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep terkait kasus tersebut.

Kepala UPT Pasar Anom Sumenep Abdul Hamid, mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan terimakasih kepada segenap demonstran yang melakukan aksi demonstrasi kala itu. Ucapan terimakasih tersebut Hamid sampaikan karena menganggap apa yang dilakukan para demonstran adalah untuk kebaikan Pasar Anom kedepan.

“Kami ucapkan terimakasih kepada mereka (demonstran, red) atas apa yang dilakukannya kemarin, karena aksi demonstrasi itu dilakukan untuk bagaimana kebaikan pasar anom kedepan,” Ucap Hamid.

Lebih lanjut, menurut Hamid, besaran penarikan retribusi itu memang bervariasi, tergantung tempat dan waktu penarikannya.

“Masalah retribusi itu sebenarnya bermacam-macam, ada yang harian ada pula yang bulanan, ada stand, kios, maupun pelataran, begitupula penarikannya, untuk stand yang harian itu penarikannya per hari Rp. 1.500 per meter, yang pelataran itu Rp. 750 per hari, dan yang bulanan itu untuk kios yang memang bulanan Rp. 8.500 per meter tapi ditagihnya bulanan,” Kata Hamid.

Sedangkan penagihan untuk yang bulanan menurutnya tidak menggunakan karcis, melainkan kwitansi.

Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh demonstran, Hamid menjelaskan bahwa penagihan retribusi yang dilakukan oleh petugas dengan cara bertahap.

“Demo kemarin kan fokus pada yang harian yang Rp. 1.500 per meter, jadi kalau misalkan dua meter itu Rp. 3.000, namun penagihannya kadang ditagih dua kali oleh petugas, di pagi dan di siangnya, nah, kalau bayar Rp. 2.000 otomatis petugas tidak akan memberikan dua karcis sekaligus, karena masih kurang Rp. 1.000, namun petugas akan kembali di siang harinya, untuk menagih sisa sekaligus memberikan karcis yang satunya, tapi kadang ketika petugas kembali, pedagangnya sudah tidak ada, mungkin sudah pulang, jadi bayarnya tetap Rp. 2.000 dengan satu karcis,” Terang Hamid.

Namun, jika memang ditemukan petugas yang memang melakukan pungli, dengan memungut retribusi diluar ketentuan yang ada, maka pihaknya berjanji akan menindak dengan tegas oknum yang melakukan pungli tersebut.

“Jika memang terbukti melakukan pungli, pasti akan kami tindak dengan tegas sesuai rekomendasi Disperindag, maka dari itu kami berharap bantuan kepada para demonstran tersebut, jika memang mereka menemukan ada praktek pungli, mari tunjukkan kepada kami bukti-buktinya, baik oknum maupun lokasinya, agar kami bisa dengan segera untuk menindak oknum tersebut,” Tukas Hamid.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah demonstran melakukan aksi demosntrasi di depan Kantor Disperindag Sumenep pada hari Kamis (24/05/2018) sekitar jam 09.00 pagi kemarin, aksi demostrasi itu dilakukan terkait temuan pungli oknum pasar anom yang ditemukan oleh para demonstran. (Lam/Lim)

Leave a Comment