Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 29 Aug 2018 09:00 WIB ·

Disporabudpar Akui Destinasi Wisata Sampang Belum Penuhi Syarat


Saat LP3D audensi di kantor Disporabudpar Sampang Perbesar

Saat LP3D audensi di kantor Disporabudpar Sampang

Saat LP3D audensi di kantor Disporabudpar Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Hingga saat ini belasan tempat wisata di Kabupaten Sampang masih belum penuhi syarat kategori destinasi wisata. Oleh karena itu, LSM LP3D menggelar audensi ke Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Sampang, untuk mendukung potensi wisata yang ada.

“Hingga saat ini Disporabudpar belum memiliki data riil dan paten terkait potensi tempat wisata di Kabupaten Sampang,” kata Hasyim Bendahara LSM LP3D, Rabu (29/8/2018).

Ironisnya kata Hasyim, selama ini anggaran pembangunan sarana dan prasarana ditempat wisata sejak 2010-2018 ada miliaran rupiah yang digunakan. Namun belum bisa mendobrak PAD Sampang.

Hal senada dikatakan Mansur Ketua LSM LP3D. Menurutnya Pemerintah Daerah melalui Disporabudpar Sampang harus benar-benar serius mengelola potensi tempat wisata tersebut.

“Jangan hanya sekedar membangun sarananya semata, tanpa memikirkan prospek tempat wisata tersebut benar-benar dimiliki dan dikelola pemerintah,” tandasnya.

Sebab ujar Mansur, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, ada beberapa tempat wisata yang lahannya masih milik warga, dan akses jalan belum representatif.

“Kami yakin jika tempat wisata yang ada terkelola dengan baik, maka hal ini akan berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat lokal disekitar tempat wisata, mulai dari pengelolaan parkir, membuka warung dan lain-lain untuk kebutuhan pengunjung,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Disporabudpar Sampang Aji Waluyo mengakui memang hingga saat ini tempat destinasi wisata di Kabupaten Sampang masih belum memenuhi syarat kelayakan.

“Persoalannya sangat komplikasi mulai dari status tanah dan kesadaran SDM masyarakat setempat,” ucapnya.

Pada prinsipnya kata Aji, untuk mendapatkan anggaran pembangunan sarpas tempat wisata dari pemerintah pusat, Pemerintah daerah harus memiliki tanah yang bersertifikat atas nama pemerintah.

“Hal itu untuk menyiasati kebijakan tersebut,” cetusnya.

Jadi lanjut Aji, untuk sementara bisa saja dengan surat Bupati yang menjelaskan bahwa sertifikat itu masih proses, dan memang beberapa tempat wisata masih proses sertifikasi.

“Mulai tahun ini kami prioritaskan pembangunan sarana dan prasarana fokus di Sampang utara berupa wisata alam, seperti pantai hutan kera nepa, Air terjun toroan dan Lon Malang, sedangkan sedangkan untuk Sampang bagian selatan wisata relegi makam Ratoh ebuh, Sampang Kota,” tutupnya. (Hol/Atep/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL