BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan memastikan data penduduk yang diduga “Bodong” akan bersih pada awal tahun 2023 mendatang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dispendukcapil Bangkalan, Agus Suharyono saat diwawancarai, Selasa (18/10/2022).
“Kita target data yang diduga bodong itu antara bulan Maret atau April tahun 2023 sudah bersih,” ujarnya.
Seperti diketahui, saat ini di Kabupaten Bangkalan ada sebanyak 101.935 data penduduk yang diduga bodong karena tidak mengalami pergerakan selama 10 tahun terakhir.
Agus menjelaskan, data 101.935 data penduduk itu berasal dari Data Konsolidasi Bersih (DKP) kementerian yang diperbaharui setiap semester.
Dalam data tersebut, kata dia, ada yang belum melakukan perekaman, NIK ganda dan sudah meninggal namun belum dilaporkan.
“Nah, data yang dari pusat ini yang kita verifikasi setiap tahunnya,” jelasnya.
Agus juga menambahkan, dari data tersebut, sejauh ini sekitar 4 ribu sudah melakukan perekaman e-KTP. Sementara sisanya masih proses verifikasi.
“Dalam proses verifikasi itu, jika data itu memang bermasalah kita nonaktifkan. Insyaallah awal tahun 2023 sudah selesai 100 persen. Jadi tidak ada lagi istilah data bodong,” ucapnya. (Moh Iksan/Hasin)