Dispendik Jatim: Siswa Aniaya Guru Terancam Tak Layak Lulus Sekolah

Foto HI, siswa pelaku penganiayaan pada gurunya yang beredar di Facebook

SURABAYA, Lingkarjatim.com – HI, siswa pelaku penganiayaan berujung maut terhadap gurunya di Sampang, Madura, terancam tidak lulus sekolah. Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jawa Timur, Saiful Rachman, menilai prilaku HI buruk dan sulit untuk lulus sekolah.

“Karena penilaian paling penting adalah prilaku siswa, kalaupun anaknya pintar tapi prilakunya di bawah B, otomatis siswa tersebut tidak akan lulus,” kata Saiful, dikonfirmasi, Sabtu (3/1).

Siswa yang kini duduk di Kelas XII SMAN 1 Torjun, Sampang, Madura, itu bakal mengikuti Ujian Nasional, sebagai ujian akhir kelulusan sekolah di tingkat SMA/SMK. Meski demikian, kata Saiful, keikutsertaan HI dan lulus ujian nasional bukan jaminan lulus sekolah.

“Karena ketentuan kelulusan sekarang bukan karena lulus ujian akhir atau ujian nasional, tapi ketentuan kelulusan itu adalah ketentuan dari pihak sekolah. Jadi hak sepenuhnya kelulusan siswa ada di tangan dewan guru dan para guru di sekolah. Nah, prilaku siswa adalah penilaian penting untuk kelulusan,” ujarnya.

Saiful menyayangkan prilaku buruk HI sebagai pelajar. Bahkan HI memiliki catatan merah, sehingga HI sering berurusan dengan guru Bimbingan Konseling (BK). “HI ini hampir bermasalah dengan semua guru, makanya tercatat sebagai siswa dengan catatan merah,” katanya.

HI kini harus berurusan dengan hukum, setelah melakukan penganiayaan berujung maut terhadap gurunya, Budi Cahyono, Kamis, 1 Februari 2018. (Mal/Lim)

Leave a Comment