Disoal Fans Persepam, DPRD Pamekasan Akan Kaji Kontrak Pengelolaan SGRP Oleh Madura United

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Fans klub Persepam Pamekasan menyoal kontrak kerjasama pengelolaan Stadion Gelora Ratu Pamelingan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dengan Klub Madura United (MU).

Ihwal kontrak itu diungkit dalam audiensi dengan Komisi lV DPRD Pamekasan, Rabu (22/1/2020).

Koordinator Fans Persepam, Rozak sangat menyayangkan sikap yang diambil oleh Bupati Pamekasan sehingga memberikan kepercayaan terhadap MU untuk mengelola Stadion yang murni milik Pemkab itu.

“Seharusnya bisa dikelola dan mempercayai terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkab Pamekasan, karena MU ini statusnya hanya sebatas pemanfaat fungsi Stadion tersebut,” ucapnya.

Menanggapi itu, Kepala Dispora Pemkab Pamekasan, Muhamad membenarkan terkait kontrak kerjasama yang dibangun oleh Pemkab dengan menagemen MU.

“Pemerintah telah mempercayai MU sebagai pihak ketiga untuk mengelola Stadion milik Pamekasan semenjak bulan Maret 2019, namun baru ditandatangani pada bulan Desember 2019 kemarin,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa selama belum ditandatangani kontrak kerjasama itu, maka pengelolaan Stadion tetap menjadi tanggung jawab Pemkab.

“Sebelum di pihakketigakan ke MU, maka MU membayar sewa ke Pemkab sebesar 25 juta rupiah per satu kali main, namun setelah dipihak ketigakan maka setiap tahunnya MU akan memberikan bagi hasil kepada Pemkab sesuai penghasilan selama satu tahun,” ujar dia.

“Selain itu Pemkab Pamekasan sudah tidak lagi dibebankan dengan biaya perawatan, pengelolaan dan pengembangan Stadion Ratu Pamelengan Madura,” Muhammad menambahkan.

Menurut Muhammad ihwal bagi hasil itu, akan diawasi auditor independen.

“Jadi yang betugas audit itu bukan dari kami yakni dalam hal ini Pemerintah dan juga bukan dari pihak manegemen MU,” kata Muhammad.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi lV DPRD Pamekasan, Khairul Umam mengaku siap menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan teman-teman pecinta Persepam.

“Namun terlebih dahulu kami akan mengkaji serta akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan akan berkunjung ke daerah yang sukses mengelola Stadio melalui Pemerintah sendiri,” kata Khairul Umam.

(Supyanto Efendi)

Leave a Comment