Diskumnaker Sampang: Miliaran Tunggakan Dana Bergulir Terus Ditagih

Suasana depan kantor Diskumnaker Kabupaten Sampang

SAMPANG,Lingkarjatim.com – Dana Bergulir yang dikelola Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) sejak tahun anggaran 2001-2015 di Kabupaten Sampang terus menuai masalh. Hal itu berdasarkan laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK nomor 65.A/LHP.XVIII.JATIM/05/2015 yang menyebutkan bahwa dana sebesar Rp. 10.058.675.000 menjadi kerugian negara.

Sebagai pengacara negara, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus melakukan penagihan unggakan dana bergulir nasabah tersebut melalui surat kuasa khusus (SKK). Penagihan tersebut sudah berjalan tiga tahun mulai tahun 2014-2017.

Suhrowardi Kepala Diskumnaker Kabupaten Sampang saat ditemui di kantornya dengan didampingi stafnya mengatakan, dana bergulir tersebut dilakukan sebelum ia menjabat kepala Diskumnaker Sampang. Bahkan sejak tahun 2001 angka pasti nasabah yang nunggak ia belum mengetahu. Namun sejak 2014 sudah ada SKK dengan pihak Kejari untuk melakukan pengembalian uang terhadap nasabah yang nunggak tersebut.

“kalau bicara detail pengembalian dana bergulir nasabah yang nunggak biar staf saya saja yang menjelaskan,” ujarnya, Rabu (31/1/2018).

Kemudian staf yang mendampinginya atas nama Riyan menjelaskan, penanganan pengembalian dana bergulir berdasarkan SKK dengan Kejari ada 4 tahapan mulai tahun 2014-2017. Tahap 1  ada 11 nasabah dengan total dana Rp. 66.106.363, tahap kedua ada 6 nasabah dengan total dana Rp. 154.756.250, tahap ketiga ada 84 nasabah dengan total dana Rp.1.759.748.324, dan tahap keempat ada 77 nasabah dengan total dana Rp.1.141.812.076.

“Rencananya tahun 2018 ini akan dilakukan penagihan tahap lima,” terang Riyan dihadapan kepala Diskumnaker Sampang.

Lebih lanjut Suhrowardi mengatakan, secara etika birokrasi sebetulnya kurang elok jika pihaknya terlalu menjelaskan secara detail, sebab hal ini sudah ditangani oleh Kejari selaku pengacara negara melalui SKK tersebut,

“Kami cukup memberikan apresiasi pada pihak kejaksaan yang telah berhasil mengembalikan sebagian uang Negara. Kami berharap pada para nasabah yang memiliki tanggungan dana bergulir, agar segera memenuhi kewajibannya,” pungkasnya. (Hol/Lim)

Leave a Comment