Disebut Sebagai Penguasa Lahan Garam, Harun Suyitno: Satupun Tidak Punya Lahan Garam

Harun Suyitno

PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Harun Suyitno, bantah pernyataan petani garam terkait dugaan mempunyai kekuasaan atau menyewa lahan garam terhadap PT. Garam Persero yang ada di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan.

“Saya mau tahu, atas dasar apa mereka menyebut-nyebut nama saya dan dibilang memiliki lahan garam di desa itu,” ungkap Harun Suyitno, Sabtu (13/7/2019).

Dirinya juga mengaku tidak memiliki satupun lahan garam. “Saya satupun tidak memiliki lahan garam,” jelasnya.

Pihaknya merasa kecewa terhadap petani garam, karena dirinya mengaku telah memperjuangkan supaya harga garam perpihak terhadap petani dan ternyata masih dianggap yang tidak-tidak.

“Yaaaa, inilah resiko tugas. Kadang niat baik tidak harus berbalas kebaikan,” kata Harun Suyitno.

Terpisah, salah satu petani garam pamekasan, Syafii mengatakan, bahwa banyak lahan garam di Desa Pandan dikuasai oleh orang luar atau bukan penduduk desa setempat.

“Sepengetahuan saya ada 5 orang yang mempunyai lahan disini dan semuanya orang luar, dari 5 orang itu 4 orang PNS 1 anggota Dewan,” ungkap Syafii.

Lanjutnya, 5 orang tersebut yakni, H. Arif (PNS), H. Dafir (PNS), Musaffak (PNS), Wasis (PNS) dan Harun (anggota DPRD).

“Dari 5 orang itu 4 orang yang memiliki lahan dan 1 orang yang membekingi 4 orang tersebut yaitu Harun Suyitno. Dia orang hebat, kan ada di Dewan Harun Suyitno itu,” jelas Syafii.

Syafii menilai bahwa peran Harun Suyitno dalam hal itu ada dibelakang layar. “Seakan-akan dia ada dibelakang layar,” katanya.

Salah satu dari 5 orang tersebut, ada yang memiliki lahan garam sampai kurang lebih 25 kapling di Desa Pandan.

“Karena lahan garam disini milik PT. Garam, maka kami minta kepada PT. Garam supaya 5 orang itu di buang dan tidak lagi mempunyai kekuasaan terhadap lahan garam yang ada disini,” harapnya Syafii. (Rul/Lim)

Leave a Comment