SURABAYA, Lingkarjatim.com – Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka jatim) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk menindaklanjuti laporannya terkait indikasi adanya korupsi pengadaan buku perpustakaan SD sebesar 1,8 M. Buku-buku tersebut ditangani Dinas Pendidikan Sampang pada tahun 2016 lalu, untuk 50 kembaga di 18 kecamatan.
Sidiq, Koordinator Daerah (Koorda) Jaka Jatim Kabupaten Sampang, kepada Lingkarjatim.com, Selasa (15/05/2017) menuturkan kedatangannya ke Kejati untuk menindaklanjuti laporannya yang masuk 27 April 2017. Sampai saat ini sambungnya, masih dalam proses pemeriksaan berkas-berkas.
“Kalau itu sudah selesai baru ada pemanggilan saksi pelapor. Saya akan mengawal laporan ini, takut ada yang masuk angin dan lain-lain,” ujarnya tanpa menjelaskan makna dibalik itu
Dikatakan Sidiq, dalam penelusurannya terdapat beberapa penyimpangan pada program itu. Diantarnya distribusi buku tidak sesuai SPK atau kontrak, adanya pengurangan spesifikasi yang seharusnya dijahit kawat ternyata tidak dijahit kawat, serta pengurangan volume terhadap pendistribusian buku pada lembaga.
“Seharusnya tiap lembaga menerima 2.639 eksemplar, setelah ditelusuri ada yang hanya menerima 350 di SDN Pancor 1 Ketapang, SDN Tobay Tengah Sokobenah nerima 400 dan SDN Torjunan Robetal nerima 250. Ada 18 SD yang dijadikan sampling dari jumlah penerima”katanya
Dalam perhitunganya, Seharusnya jumlah buku itu berjumlah sekitar 131.000 sekian eksemplar, tapi yang disalurkan imbuhnya, hanya sekitar 40.000.
“Ada sekitar 89.000 eksemplar yang digelapkan. Jika per eksemplar dihargai Rp 20.000 maka kalau di kalikan ada sekitar 1,8 M yang digelapkan”tuturnya dengan nada heran
Melihat angka rupiah yang sangat fantatis itu, Sidiq rela mendatangi Kejati untuk mengawal kasus tersebut. “Makanya kita kawal terus di Kejati karena ini nilainya sangat fantastis,” tandasnya (sul/diq)