PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Mendikbud RI), Nadiem Makarim sempat melontarkan pernyataan akan menghapus Ujian Nasional (UN) yang biasa digelar pada masing-masing sekolah setiap tahunnya baik sekolah negeri maupun swasta.
Meski hanya sebatas rencana belum menjadi ketetapan bersama, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pamekasan sudah meanggapi dan menyatakan setuju UN dihapus.
“Menurut saya pelaksanaan UN tidak produktif, karena anak-anak belajar sekian tahun dan banyak hal mata pelajaran, kemudian ketika pelaksanaan UN digelar hanya ada tiga pelajaran yang diujikan, yang terkadang hasilnya tidak produktif,” ucap Plt. Disdik Pamekasan, Prama Jaya, (10/12/2019).
Pihaknya berpendapat bahwa bukanlah UN yang bisa dijadikan barometer kesuksesan bagi siswa selama belajar sekian tahun, melainkan dari budi pekerti, psikomotor, dan keterampilan.
“Karena apabila kesuksesan siswa dilihat dari hasil atau nilai UN maka tidak produktif, karena dari sekian mata pelajaran disekolah selama beberapa tahun hanya tiga mata pelajaran yang di ujikan dan bagi saya UN itu hanya kognitif saja,” imbuhnya.
Dengan begitu pihaknya menyatakan setuju apabila pelaksanaan UN ditiadakan di Indonesia melalui keputusan pemerintah pusat.
“Disisi lain mungkin ada beberapa hal yang harus dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan UN yang dirasa tidak efektif dan tidak efisien, seperti pelibatan anggota kepolisian dan pengawasan silang yang dirasa sudah tidak perlu, karena UN itu adalah peristiwa yang biasa-biasa saja,” kata Prama Jaya.
(Supyanto Efendi).