Disdik Launching E-BOS Plus, Komisi D; Jangan Sampai Mempersulit Sekolah

Foto: Operator sekolah saat mengikuti bimtek penggunaan aplikasi E-BOS di kantor Disdik Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan meluncurkan aplikasi Biaya Operasional Sekolah Elektronik (E-BOS) Plus, di Aula kantor Disdik Bangkalan, Senin (09/11/2020).

Kepala Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika melalui kasubbag perencanaan dan evaluasi pendidikan Disdik Bangkalan, Fitriyah mengatakan, aplikasi diluncurkan guna memperbaiki administrasi keuangan sekolah. Khususnya tata usaha dan pengelolaan bantuan dana BOS, yang selama ini dianggap masih kurang tertib administrasi.

“Jadi E-BOS ini untuk mengontrol tata kelola dan laporan dana BOS di setiap sekolah,” ujar dia.

Fitriyah menjelaskan, aplikasi itu baru akan difungsikan pada tahun anggaran 2021. Sedangkan untuk saat ini masih proses pemberian bimbingan teknis (bimtek), kepada operator sekolah terkait penggunaan aplikasi tersebut.

“Jadi semua operator sekolah akan dilatih bagaimana menggunakan aplikasi ini. Pelatihan ini akan berlangsung sampai tanggal 20 November 2020, karena setiap pelatihan pesertanya dari dua kecamatan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menekankan agar, hadirnya aplikasi itu bisa mempermudah pihak sekolah dalam melaporkan keuangan sekolah, khususnya pengelolaan dana BOS.

“Jangan sampai kehadiran aplikasi ini malah menambah pekerjaan bagi kepala atau operator sekolah,” ucapnya.

Dia juga mengatakan, dengan hadirnya aplikasi itu, pengelolaan dana BOS bisa transparan, sehingga masyarakat bisa mengakses dan mengetahui pembelanjaan dan pelaporan dana BOS.

“Jadi E-BOS ini harus hadir untuk mempersingkat dan lebih terbuka sehingga masyarakat bisa mengakses semuanya,” ucapnya. (Moh Iksan)

Leave a Comment