Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Oct 2018 01:38 WIB ·

Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Diberhentikan Sementara, Ada Apa?


Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan Diberhentikan Sementara, Ada Apa? Perbesar

Surat Keputusan Bupati Bangkalan tentang pemberhentian sementara Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan

BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Beredar kabar bahwa Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro diberhentikan sementara dari jabatannya.

Hal itu diketahui berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangkalan Nomor 862/195/433.202/2018. Dalam surat keputusan itu disebutkan memberhentikan sementara Direktur RSUD Syamrabu dari jabatannya.

Menyikapi hal itu Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan drg Yusro menganggap pemberhentian sementara itu sudah wajar dalam birokrasi pemerintahan.

Menurutnya pemberhentian sementara itu dinilai tidak mendadak, sebenarnya biasa dalam birokrasi ada proses pemberhentian sementara. “Ya tidak ada apa-apa mas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (04/10/2018).

Walaupun sudah diberhentikan sementara Yusro tetap bekerja seperti biasa di RSUD Syamrabu. Sebab, dirinya tidak diberhentikan sebagai pegawai.

“Karena job saya aja yang sementara. Ya tetap bekerjalah sebagai pegawai negeri,” pungkasnya. (Zan/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA