Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 20 Apr 2022 18:37 WIB ·

Direktur Leksdam Sayangkan Pelayanan PPID Bangkalan, Begini Penjelasan Kadiskominfo


Direktur Leksdam Sayangkan Pelayanan PPID Bangkalan, Begini Penjelasan Kadiskominfo Perbesar

Direktur Leksdam, Misbah.

Bangkalan, Lingkarjatim.com– Direktur Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (Leksdam) Bangkalan, Misbah  menyayangkan pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bangkalan.

Menurutnya sangat tidak masuk akal sekelas PPID Kabupaten tidak menyediakan selembar kertas untuk surat tanda terima bagi pemohon informasi di lembaganya.

“Masak iya sekelas PPID Kabupaten tidak menyediakan selembar kertas atau minimal satu lembar disobek bagi menjadi beberapa biar irit, yang penting pemohon dilayani dengan baik,” ucapnya seraya bercerita bahwa baru saja lembaganya mengajukan surat permohonan informasi, namun mengaku tidak diberikan surat bukti bahwa surat permohonan tersebut sudah diterima oleh petugas PPID, Rabu (20/04/22).

Anehnya lagi, malah pihak pemohon yang diminta untuk menyediakan surat bukti bahwa surat telah di terima oleh Petugas PPID.

Namun setelah dijelaskan akhirnya petugas bersedia dengan hanya memberikan stempel dan tanda tangan di amplop surat.

“Akhirnya mau, tapi hanya memberi stempel di amplop surat yag kita bawa, ya amplop surat yang kita bawa itu akhirnya kita bawa pulang lagi,” lanjutnya menjelaskan.

Kepala Dinas Kominfo, Agus Zain saat di konfirmasi menjelaskan bahwa hal tersebut mungkin hanya kesalahan teknis saja.

“Iya ada, sudah jelas kok di web, tinggal print, mungkin petugasnya sedang tidak di tempat saja itu,” ucapnya mencoba menjelaskan hal tersebut bahwa menurutnya pemohon data harus mendapatkan bukti surat tanda terima dari  petugas PPID. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL