Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 14 Sep 2022 14:45 WIB ·

Direksi Bahana Mangkir Panggilan Penyidik Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Ribuan Ton BBM Kapal


Direksi Bahana Mangkir Panggilan Penyidik Polda Jatim, Dugaan Penggelapan Ribuan Ton BBM Kapal Perbesar

Sikap serupa juga ditunjukkan pengacara PT Bahana Line dan PT Ocean Line, Syaiful Maarif, yang tidak menjawab saat dikonfirmasi terkait pemanggilan FS, HS, RT, ST dan AAH. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp dari wartawan tidak direspon.

Pemanggilan itu diduga terkait petunjuk dari P-19 Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang dikirim ke penyidik Polda Jatim pada 24 Agustus 2022 lalu. Nama pemilik dan direksi PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line diduga tertuang pada BAP berdasarkan keterangan para tersangka.

Perkara dugaan penggelapan ribuan ton BBM jenis solar ini baru mulai diketahui oleh publik saat PT Meratus Line menggelar konferensi pers pada pertengahan Agustus lalu menanggapi tuduhan penyekapan terhadap Edy Setyawan (ES).

Kala itu, pihak Meratus menepis anggapan bahwa pelaporan ES dan kawan-kawan ke Polda Jatim merupakan langkah serangan balik atas pelaporan penyekapan terhadap ES oleh istri ES bernama inisial MM ke Polres Tanjung Perak. Meski pelaporan kasus penggelapan BBM ke Polda Jatim dilakukan pada 9 Februari 2022 atau berselang dua hari setelah MM melaporkan Dirut PT Meratus Line, pelaporan penggelapan BBM itu merupakan proses panjang dari temuan adanya praktik penipuan dan penggelapan BBM yang dipasok untuk kapal-kapal Meratus sejak akhir tahun 2021.

Pada 27 Juni 2022, penyidik menetapkan 17 orang sebagai tersangka, terdiri dari 5 karyawan PT Bahana Line, 10 karyawan PT Meratus Line, dan 2 karyawan outsourcing pada PT Meratus Line termasuk ES.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Corporate Legal Departement PT Meratus Line Donny Wibisono kala itu mengatajan manajemen PT Meratus Line melaporkan ES dan kawan-kawan atas dugaan penipuan dan penggelapan pasokan solar untuk kapal-kapal PT Meratus.

ES, adalah pegawai outsourcing yang bertugas sebagai sopir pikap pengangkut alat ukur volume BBM yang digunakan saat tongkang milik perusahaan pemasok BBM melakukan pengisian solar untuk kapal-kapal PT Meratus Line.

Laporan itu berawal dari satu rangkaian panjang proses audit internal yang dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan penipuan dan penggelapan BBM, sejak September 2021 dan audit internal hingga awal 2022.

“Dari bukti dan data yang kami kumpulkan, tindakan curang ini telah merugikan kami dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Donny.

Donny menolak menjawab saat ditanya apakah praktik penggelapan BBM itu melibatkan PT Bahana Line dan PT Bahana Ocean Line yang bertindak selaku vendor pemasok BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line. (Amal/Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Suaminya Dibunuh di Depan Anaknya, Istri Korban Menangis Didepan Hakim

25 September 2024 - 11:23 WIB

Bapenda Bangkalan Belanjakan Hampir Seratus Juta Rupiah untuk Beli Pita Printer 

25 September 2024 - 11:09 WIB

Deklarasi Kampanye Damai KPU, Pj Bupati Bangkalan Sayangkan Tempat Duduk Masing-masing Paslon

25 September 2024 - 07:40 WIB

Gelar Deklarasi Kampanye Damai, KPU Bangkalan Ajak Masyarakat Hindari Berita Hoax dan Jangan Mudah Terprovokasi

25 September 2024 - 06:56 WIB

Horeee, PNS Boleh Menghadiri Kampanye Paslon Bupati dan wakil Bupati Bangkalan

24 September 2024 - 22:19 WIB

Pilkada Bangkalan Masuk Tahap Krusial, Bawaslu: Kemaren Sembunyi-sembunyi Sekarang Silahkan Dimanfaatkan

24 September 2024 - 14:08 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA