Diperiksa Sebagai Tersangka, Vanessa Mangkir Panggilan Polisi 

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Penyidik Dirreskrimsus Polda Jawa Timur menjadwalkan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel, tersangka prostitusi online pada Senin (21/1/2019). Namun, Vanessa tidak memenuhi panggilan Polda Jawa Timur alias mangkir.

“Pemanggilannya VA untuk hari ini, tapi tidak hadir. Dengan itu surat pemanggilan sebagai tersangka akan dilayangkan pada hari Jumat pekan ini,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, di Mapolda Jatim, di Surabaya.

Kata Luki, pada panggilan hari Jumat nanti, kuasa hukum VA telah menyatakan akan datang dan siap diproses. Jika mangkir, maka penyidik akan menjemput VA secara pakaa.

“Jika tidak hadir pada panggilan kedua hari Jumat pekan ini. Maka sudah jelas akan langsung kita bawa,” ujarnya.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya belum mendapat konfirmasi dari VA dan kuasa hukum perihal ketidakhadirannya tersebut.

“Apakah VA nanti akan ditahan, kita lihat nanti berdasarkan hasil penyidikan,” kata Yusep.

Bisnis pelacuran artis terbongkar setelah penggerebekan VA di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019. Saat itu VA tengah melayani seorang pelanggan melalui perantara ES dan TN. 

Dari hasil pengembangan, sedikitnya ada 45 artis dan 100 model yang diduga terlibat pelacuran daring. Mereka antara lain bintang sinetron, aktris FTV, model dan mantan finalis Puteri Indonesia.

Hingga saat ini polisi telah menetapkan lima orabg tersangka dalam praktik haram tersebut yakni germo ES, TN, F, W, dan seorang artis FTV berinisial VA. (Mal/Lim)

Leave a Comment