BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Komisi D DPRD Bangkalan meminta keterangan dan kejelasan kepada Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan terkait pembatalan program Kacong-Jebbing untuk Tahun ini, Kamis (19/10/2017).
Menurut ketua komisi D DPRD Bangkalan M Hosyan pihaknya perlu mendapat keterangan secara resmi terkait pembatalan yang dinilai secara sepihak itu.
“Kita duduk bersama ini dalam rangka membahas apa yang terjadi kok tiba-tiba dibatalkan di waktu proses berlangsung apa masalahnya, apa anggaran atau hal teknis lainnya,” ujarnya di hadapan pihak Disbudpar.
Dilanjutkan, Komisi D mendukung penuh dan tidak pernah memotong anggaran yang ada untuk terselenggaranya kegiatan di Disbudpar. Apalagi anggaran tersebut sudah terserap sebanyak Rp 73.591.000 dari total Rp 497.141.000
“Wong saya ngetok anggaran itu, la kok tiba-tiba ada kabar batal,” herannya.
Sementara itu Kepala Disbudpar Bangkalan Setya Mukti mengatakan bahwa pihaknya mendapat petunjuk menjelang Perubahan Anggaran Keuangan (PAK ).
“Kami mendapat petunjuk dari atasan untuk membatalkan acara tersebut,” dalihnya.
Menurutnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) anggaran yang tersedia memang sebanyak Rp 497.141.000. Namun hal itu sudah diserap untuk tahapan seleksi Kacong-Jebbing dan pengutusan putra-putri Bangkalan dalam rangka ajang Raka-Raki di Jawa Timur.
“Terserap 73.591.000, kami Disbudpar sudah sering dan berkali-kali berkonsultasi ke pihak Bupati Bangkalan tetapi tetap keputusan dari Bupati untuk membatalkan hal tersebut,” tuturnya.
Setelah proses audiensi yang cukup alot, akhinya anggota Komisi D Abdurrahman Tahir mengingatkan jika tahun ini di gagalkan, maka tahun depan jangan berandai-andai untuk menganggarkan dan menjadwalkan kembali Kacong-Jebbing.
“Jadi kita maksimal kan waktu yang ada, kita komisi D akan membantu Disbudpar untuk melobi Bupati melalui beberapa jalur melalui fraksi, atau jalur politis agar event ini tetap berjalan,” Tutupnya. (Zan/Lim)