
PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Dinas Sosial (Dinsos) Pemkab Pamekasan sukses menggelar sosialisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di 13 kecamatan di Pamekasan.
Kegiatan sosialisasi itu dimulai dari kecamatan daerah Pantura yakni Kecamatan Batumarmar, pada Rabu (2/8) dan berakhir pada hari Kamis (10/8).
“Alhamdulillah untuk tahapan sosialisasi BLT DBHCHT untuk anggaran tahun 2023 sudah tuntas dilaksanakan di 13 kecamatan dan juga sudah dipublikasikan,” ucap Kepala Dinsos Pamekasan, Herman Hidayat Santoso, Senin (14/8/2023).
Setelah sosialisasi, tahap berikutnya yakni verifikasi dan pendataan calon penerima manfaat bantuan yang diusulkan oleh pemerintah desa masing-masing.
“Sosialisasi merupakan momentum penting, disana kami didampingi dari pihak kejaksaan, kepolisian dan inspektorat bersama turun langsung ke 13 kecamatan, dengan tujuan mau memastikan bahwa program ini betul-betul dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Herman Hidayat Santoso.
Tujuan lain diadakannya sosialisasi, agar masyarakat dan seluruh stakeholder terkait sama-sama paham dengan isi Perbub nomor 74 tahun 2023 tentang pedoman penyaluran BLT DBHCHT.
“Perbup tersebut merupakan rujukan dari pelaksanaan BLT DBHCHT ini,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sebagai wujud transparansi, mekanisme dari semua rangkaian, baik saat pengusulan calon penerima, saat sosialisasi dan yang terpenting pada saat proses penyaluran harus diketahui oleh semua pihak.
Pihaknya berharap, semoga pelaksanaan BLT DBHCHT berjalan lancar, tepat sasaran dan yang terpenting bermanfaat bagi penerima.
“Untuk jumlah bantuannya sebesar 300 ribu rupiah per bulan per penerima selama tiga bulan. Untuk proses pencariannya akan dilakukan sekali, sehingga penerima langsung menerima uang sebesar 900 ribu rupiah,” pungkasnya. (Supyanto Efendi*)