Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Jul 2019 09:47 WIB ·

Dinilai Tidak Ada Sengketa dengan Pemerintah, Pembangunan Jalan Lingkar Utara Tetap Jalan


Dinilai Tidak Ada Sengketa dengan Pemerintah, Pembangunan Jalan Lingkar Utara Tetap Jalan Perbesar

Lokasi Pengerjaan Jl. Lingkar Utara.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Meski sempat dihentikan pihak Perhutani karena dianggap menggunakan lahan hutan tanpa ijin, proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara Sumenep tetap jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumenep, Jawa Timur, Eri Susanto menyebut pihak pemerintah daerah tidak memiliki sengketa lahan dengan pihak Perhutani. Sehingga pengerjaan proyek tersebut tidak menuai persoalan.

“Pekerjaan tetap jalan. Tidak ada masalah. Siapa yang bersengketa, Pemerintah Daerah tidak ada sengketa. (Kalau sengketa dengan desa) itu urusan mereka bukan urusan kita,” tegasnya, Juma’at (19/07).

Ditanya soal posisi lahan yang diklaim pihak Perhutani, pria yang akrab disapa Erik memilih irit bicara. “Tidak seperti itu, nanti sudah. Tapi pekerjaan jalan tetap jalan,” jelasnya.

Sebelumnya, pihak Perhutani, Bagian-bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Wilayah Madura Timur menghentikan pekerjaan itu. Hal itu dilakukan karena sesuai peta yang dimiliki kawasan itu masuk wilayah hutan, yakni petak 46.

“Untuk sementara saya perintahkan ke pemborongnya dihentikan dulu,” kata Kepala Bagian, BKPH Madura Timur Wayan Udawarsah, saat dikonfirmasi di kantornya, Selasa lalu.

Bahkan, Pihak Perhutani Pamekasan juga telah meninjau ke lokasi pekerjaan. Hasilnya kawasan tersebut masuk kawasan hutan. “Menurut data kita gitu. Namun kita akan koordinasi dengan PU Bina Marga dan BPN, seperti apa kebenarannya,” kata Kepala Admnistrasi Perum KPH Madura Timur, Samiwanto.

Sementara untuk pekerjaan proyek tersebut saat ini tetap berlanjut. Sehingga kedatangan pihak Perhutani tidak mempengaruhi pekerjaan.

Sesuai rencana, pembangunan jalan lingkar utara akan dibangun mulai dari jalan raya sebelah barat Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Parsanga menuju Desa Kebunan Kecamatan Kota Sumenep. Panjang jalan yang bakal dibangun sekitar 2,8 Kilometer dengan lebar jalan sekitar 8 meter.

Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp30 miliar. Sehingga pembangunan tersebut harus dilakukan secara bertahap. Tahun ini dianggarkan sebesar Rp 15 miliar. Saat ini pekerjaan tersebut sudah dimulai, namun karena lokasi itu masuk kawasan milik Perhutani dan tanpa pemberitahuan, maka untuk sementara waktu dihentikan oleh Perhutani. (Lama/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA