Dinilai Tergesa-gesa, Pasca Dilantik Mathur Protes Penetapan KUA/PPAS APBD 2020

Mathur Husyairi didampingi Istrinya, Dr. Mutmainah, M.Si ketika Pelantikan

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Mathur Husyairi, anggota DPRD Jawa Timur yang baru dilantik Sabtu kemarin memprotes penetapan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) oleh DPRD Jatim periode 2014-2019.

Mathur mempertanyakan penetapan yang dinilainya tergesa-gesa tersebut. Pasalnya penetepan tersebut dilakukan pada tanggal 28 Agustus kemarin atau 3 hari sebelum pelantikan DPRD jatim periode sekarang.

“DPRD Periode 2019-2024 hanya tinggal melaksanakan tanpa mengetahui skala prioritas dari anggaran itu, ini yang saya sayangkan ironinya KUA-PPAS berlanjut dan ditetapkan, kami tinggal mengesahkan RAPBD 2020 tanpa bisa mengotak-atik lagi. Sebenarnya kesempatan untuk mempelajari KUA-PPAS ini sebelum ditetapkan. Nah ini sudah ditetapkan, ya kita hanya menerima jadinya,” sesalnya saat dikonfirmasi usai pelantikan di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (31/2019).

Menurutnya Pemprov Jatim dalam hal ini Gubernur dan DPRD periode 2019-2024 tidak sedikit bersabar padahal DPRD yang baru telah dilantik dan masih punya waktu untuk membahas KUA-PPAS.

“Kan peluang untuk menetapkan rutin APBD Jatim setiap 10 November, karena ini sudah ditetapkan mau bagaimana lagi. Proses itu sudah berjalan. Sebenarnya itu tidak salah, tapi secara moril, kita akan mengawasi anggaran itu sedangkan kita tidak tahu apa yang menjadi skala prioritas di KUA PPAS itu sebelum menjadi APBD,” tutupnya.

Adapun KUA-PPAS sendiri adalah dokumen anggaran untuk disampaikan kepada Kepala Daerah sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. KUA-PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Prioritas Daerah (RKPD) dari hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). (Sul/Lim)

Leave a Comment