Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 4 Jun 2024 19:42 WIB ·

Dinas Pertanian Bangkalan Tidak Menyediakan Bukti Terima Surat


Dinas Pertanian Bangkalan Tidak Menyediakan Bukti Terima Surat Perbesar

Bangkalan, Lingkarjatim.com,- Dinas pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahorbun) Kabupaten Bangkalan ternyata tidak menyediakan bukti terima surat untuk surat masuk yang diterima oleh Lembaganya. 

Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas pertanian Puguh Santoso melalui sekertarisnya Selasa (04/06/24). 

“Iya tidak,” ucapnya membenarkan bahwa kantornya memang tidak menyediakan bukti terima surat.

Menurutnya jika ada surat masuk biasanya yang menyediakan bukti terima adalah pemberi surat.

“Biasanya surat penerimaan itu dari yang bawa surat,” lanjutnya. 

Dirinya juga menjelaskan bahwa kantornya hanya mencatat surat masuk melalui buku catatan surat masuk. 

“Kita hanya menganukan (menuliskan, red) di buku,” tegasnya. 

Karena tidak menyediakan bukti terima surat, akhirnya salah satu staf dinas pertanian hanya menuliskan tanggal serta paraf di amplop pembawa surat yang kemudian diserahkan kembali sebagai bukti terima surat tanpa keterangan tentang prihal serta nomor surat. (Hasin)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA