Dikucuri Dana 6,3 Miliar, Panwaskab Sampang Tak Indahkan Panggilan Dewan

Rapat Bamus yang tidak dihadiri Panwaskab Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Semua pimpinan Pengawas Pemilihan Kabupaten (Panwaskab) Sampang mangkir saat dipanggil Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang.

Pemanggilan tersebut terkait penggunaan anggaran Panwaskab Sampang sebesar Rp 6,3 miliar yang bersumber dari APBD Sampang.

Ketua DPRD Sampang bersama jajarannya sangat kecewa terhadap pimpinan Panwaskab Sampang yang tidak hadir tanpa alasan jelas.

Pasalnya, kesekretariatan dewan sudah melayangkan undangan sejak seminggu yang lalu.

Pihak kesekretariatan dewan mencoba menghubungi langsung pihak panwaskab, namun tidak ada jawaban.

Ketua DPRD Sampang Imam Ubaidillah mengatakan, pemanggilan terhadap pimpinan Panwaskab adalah sebagai salah satu fungsi pengawasan penggunaan anggaran dan realisasinya di Panwaskab Sampang.

Nilainya, sebesar Rp 6,3 Miliar, mulai akhir tahun anggaran 2017-2018, namun tidak satupun dari pihak Panwaskab yang hadir.

“kami ingin memastikan anggaran tersebut pelaksanaanya sudah sesuai aturan dan dilengkapi dengan SPJ,” ujarnya, Senin (19/3/2018).

Menurut Imam, pihaknya juga ingin mengetahui langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Kerja Anggaran (RKA) nya.

Pihaknya mengaku akan memanggil ulang pihak Panwaskab Sampang. Namun kata Imam, jika tiga kali pemanggilannya tidak diindahkan oleh Panwaskab, pihaknya akan bertindak tegas.

“Kami akan panggil paksa dengan meminta bantuan Polisi,” pungkasnya. (Hol/Atep)

Leave a Comment