SAMPANG, Lingkarjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Auliya Rahman penuhi panggilan Polres Sampang, Senin (9/4/2018). Ia dipanggil atas laporan warga terkait dugaan penipuan CPNS dan satu orang kasus penggelapan uang proyek.
Usai dipanggil Auliya Rahman mengatakan ia datang untuk memenuhi pemanggilan yang kedua. Ia dipanggil sebagau saksi terlapor bukan tersangka seperti yang ramai diberitkan.
“Itu tidak benar saya jadi saksi bukan tersangka,” ujarnya.
Ia mengaku sempat kaget atas pemberitaan di media yang mengatakan bahwa ia adalah tersangka. Sebagai anggota DPRD ia merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut.
“Jika saya mau saya bisa saja menuntut balik, namun hal itu tidak perlu saya lakukan,” terang Auliya Rahman yang juga politisi Partai Demokrat itu.
Lebih lanjut Auliya mengatakan, pelapor kasus tersebut adalah warga Kecamatan Sampang dan warga Kecamatan Jregik. Ia sebagai anggota dewan yang patuh hukum akan tunduk
“Namun jika laporan tidak ada buktinya maka saya berharap jangan dipaksakan, demi kondusifitas Kabupaten Sampang yang saat ini sedang melaksanakan tahapan pemilukada,” pungkasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto membenarkan penyidik sudah mengirimkan SPDP kasus yang melibatkan oknum wakil rakyat itu ke Kejari. Namun, pihaknya belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.
“Belum ditetapkan tersangka, masih sebagai saksi tapi berkas penyidikan sudah dinaikkan,” terang Hery
Hery menyampaikan, kasus yang menyeret Ketua Komisi I DPRD Sampang itu berawal dari laporan tiga orang warga Sampang. Mereka melaporkan AR atas kasus yang berbeda.
“Dua orang terkait kasus penipuan CPNS dan satu orang kasus penggelapan uang proyek, mereka melapor ke Polres Sampang,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, pihak korban atas kasus penipuan CPNS mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta lebih. Sedangkan, kasus uang proyek sebesar Rp 150 juta lebih. Selama ini lanjutnya, terlapor tidak ada iktikad baik saat dilakukan pemanggilan kedua kalinya oleh penyidik.
“Kasus CPNS ini sudah lama dijanjikan terlapor sejak tahun 2015, kalau penggelapan uang proyek tahunnya lupa, yang jelas masih tahap sidik,” tandasnya. (Hol/Lim)