Menu

Mode Gelap

HUKUM & KRIMINAL · 9 Apr 2018 12:54 WIB ·

Diduga Terlibat Kasus Penipuan, Anggota Dewan ini Penuhi Panggilan Polisi


AR anggota DPRD Sampang saat dimintai keterangan di Mapolres Sampang Perbesar

AR anggota DPRD Sampang saat dimintai keterangan di Mapolres Sampang

AR anggota DPRD Sampang saat dimintai keterangan di Mapolres Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Auliya Rahman penuhi panggilan Polres Sampang, Senin (9/4/2018). Ia dipanggil atas laporan warga terkait dugaan penipuan CPNS dan satu orang kasus penggelapan uang proyek.

Usai dipanggil Auliya Rahman mengatakan ia datang untuk memenuhi pemanggilan yang kedua. Ia dipanggil sebagau saksi terlapor bukan tersangka seperti yang ramai diberitkan.

“Itu tidak benar saya jadi saksi bukan tersangka,” ujarnya.

Ia mengaku sempat kaget atas pemberitaan di media yang mengatakan bahwa ia adalah tersangka. Sebagai anggota DPRD ia merasa dirugikan dengan pemberitaan tersebut.

“Jika saya mau saya bisa saja menuntut balik,  namun hal itu tidak perlu saya lakukan,” terang Auliya Rahman yang juga politisi Partai Demokrat itu.

Lebih lanjut Auliya mengatakan, pelapor kasus tersebut adalah warga Kecamatan Sampang dan warga Kecamatan Jregik. Ia sebagai anggota dewan yang patuh hukum akan tunduk

“Namun jika laporan tidak ada buktinya maka saya berharap jangan dipaksakan, demi kondusifitas Kabupaten Sampang yang saat ini sedang melaksanakan tahapan pemilukada,” pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto membenarkan penyidik sudah mengirimkan SPDP kasus yang melibatkan oknum wakil rakyat itu ke Kejari. Namun, pihaknya belum menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi.

“Belum ditetapkan tersangka, masih sebagai saksi tapi berkas penyidikan sudah dinaikkan,” terang Hery

Hery menyampaikan, kasus yang menyeret Ketua Komisi I DPRD Sampang itu berawal dari laporan tiga orang warga Sampang. Mereka melaporkan AR atas kasus yang berbeda.

“Dua orang terkait kasus penipuan CPNS dan satu orang kasus penggelapan uang proyek, mereka melapor ke Polres Sampang,” tuturnya.

Dirinya menambahkan, pihak korban atas kasus penipuan CPNS mengalami kerugian sebesar Rp 300 juta lebih. Sedangkan, kasus uang proyek sebesar Rp 150 juta lebih. Selama ini lanjutnya, terlapor tidak ada iktikad baik saat dilakukan pemanggilan kedua kalinya oleh penyidik.

“Kasus CPNS ini sudah lama dijanjikan terlapor sejak tahun 2015, kalau penggelapan uang proyek tahunnya lupa, yang jelas masih tahap sidik,” tandasnya. (Hol/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA