Diduga Sunat Anggaran Cabor, Sejumlah Pengurus Koni Sidoarjo Dipanggil Kejari 

Pengurus Koni Abdul Wahab Usai Dipanggil Kejari

SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Sejumlah pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Sidoarjo dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari). Mereka dipanggil dimintai keterangan penyaluran dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang diduga ada penyelewengan anggaran cabang olahraga (Cabor) yang disunat.

Salah satu pengurus yang dipanggil yaitu Abdul Wahab Ketua Bidang Umum dan Perlengkapan Komite Nasional Indonesia (Koni) Sidoarjo mendatangi Kejaksaan Negeri, Senin (29/7/2019). Ia datang untuk dimintai keterangan terkait dana hibah Kabupaten Sidoarjo untuk Koni Sidoarjo Tahun anggaran 2015 – 2018.


“Cuma di mintai keterangan saja,” terangnya kepada awak media.

Menurut Abdul Wahab, ia datang untuk memenuhi panggilan dan dimintai keterangan pada pukul 09 pagi. Ia memenuhi surat panggilan untuk bertemu jaksa penyidik. Menurutnya ia  dimintai  keterangan selama 2,5 jam.

“Ini tadi kayaknya soal dana hibah Pemkab untuk cabor, untuk para atlet-atlet,” ucapnya.

Dalam pemeriksaan itu, kata Abdul Wahab ia menjawab sekitar sembilan pertanyaan, yang di tanyakan jaksa penyidik. Seputar tupoksi di bidang umum dan perlengkapan. Selain itu, Ia menambahkan bahwa sebelum di panggil, ada pengurus Koni yang sudah di panggil. Di antaranya bendahara aktif dan bendahara yang sudah pensiun. Di buku absen masuk tertulis Hartatik, Yudhi dan Sudarsono.

“Iya pak Sudarsono bendahara sudah di panggil,” tutupnya.

Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sidoarjo Gatot Hariyono, saat dimintai keterangan irit berbicara atas pemanggilan sejumlah pengurus Koni. Ia hanya menyebutkan proses pemanggilan sejumlah pejabat koni itu masih dalam tahap surveillence.

“Sebatas info, kami masih belum bisa memberikan keterangan,” katanya singkat. (Mam/Lim)

Leave a Comment