SUMENEP, Lingkarjatim.com – Pasangan sejoli yang sekamar dalam rumah kost di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep digerebek warga sekitar. Wanita berinisial YN (27) warga Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep digerebek warga saat berduaan dalam kamar kost dengan pria berinisial MH (29) warga Kabupaten Jember, Selasa (20/01) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Setelah dilakukan penggerebekan, pasangan sejoli yang diduga berbuat mesum itu akhirnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sumenep. Awalnya, pasangan tersebut hendak diarak oleh warga, namun tidak diijinkan oleh pihak Satpol-PP yang hadir ke lokasi.
“Yang bersangkutan saat digerebek sebenarnya mau diarak oleh warga untuk memberikan efek jera. Namun tidak kami ijinkan, karena kami juga menjaga hak asasi manusia,” Kata Fajar Santoso, Kabid Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat, Satpol-PP Sumemep saat ditemui dikantornya.
Awalnya, kata Fajar kamar kost yang ditempati tersebut digembok dari luar. Sehingga dimungkinkan pria tersebut masuk ke dalam kamar kost melalui jendela.
“Mungkin warga memang sudah mengintai orang tersebut. Meskipun kamarnya digembok dari luar dan seakan tidak ada orang didalamnya, namun warga tetap mengetahui kalau di dalam kamar itu ada orang,” Jelasnya.
Saat ini pasangan sejoli yang diduga berbuat mesum tersebut sudah dipulangkan. Pihak perempuan dipulangkan karena sudah dijemput oleh pihak keluarga. Sedang laki-laki asal Kabupaten Jember yang bekerja di perbengkelan tersebut dilakukan pemanggilan terhadap pimpinannya.
“Yang pihak perempuan sudah dijemput oleh orang tua dan kepala desanya. Namun yang laki-laki kan orang Jember, tidak mungkin kita panggil orang tuanya kesini, jadi kita panggil bosnya kesini,” Tukasnya. (Lam/Lim)