Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 13 Oct 2021 17:21 WIB ·

Diduga ‘Merampok’ 40 Persen Anggaran Dana Hibah Untuk Anggota, Pimpinan DPRD Jatim Serakah?


Diduga ‘Merampok’ 40 Persen Anggaran Dana Hibah Untuk Anggota, Pimpinan DPRD Jatim Serakah? Perbesar

SURABAYA, Lingkarjatim.com – Persoalan dana hibah di Provinsi Jawa Timur semakin pelik. Setelah hibah pengadaan LPJU tahun 2020 yang dilaporkan karena ada dugaan tindak pidana korupsi, kini anggaran hibah APBD-P tahun 2021 di ranah legislatif juga disoal. Pasalnya, ada dugaan ‘perampokan’ jatah dana hibah anggota dewan oleh pimpinan DPRD Jatim.

Hal ini seperti diungkapkan sekelompok pemuda yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Merdeka saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Jatim, Rabu (13/20/2021) siang. Mereka menduga, ratusan miliar dana hibah yang menjadi jatah anggota dewan pada APBD Perubahan tahun 2021 untuk disalurkan ke konstituen di dapil masing-masing, ‘dirampok’ oleh pimpinan dewan.

“Yang terjadi baru-baru ini di lingkaran DPRD Jatim, ada indikasi Dana Hibah ratusan miliar dirampok oleh
pimpinan DPRD Jawa Timur. Bahkan yang dirampok sampai 40% dari jatah anggota DPRD lainnya, ini
menurut hemat kami hanya tehnik merampok saja,” kata Koordinator aksi, Risky Fahrudin Wria S.

Ia menjabarkan, pada APBD Perubahan 2021, anggaran hibah yang menjadi jatah legislatif sekitar Rp 2 triliun. Anggaran fantastis ini, sejatinya dibagi kepada 120 wakil rakyat yang duduk di Indrapura, julukan Kantor DPRD Jawa Timur untuk disalurkan pada konstituen masing-masing dalam berbagai bentuk program.

Ia mengatakan, dari 120 wakil rakyat itu, masing-masing mendapat jatah berbeda. Antara anggota biasa, ketua fraksi, anggota Badan Anggaran (Banggar), hingga pimpinan DPRD mendapat jatah dana hibah yang berbeda.

Kata Risky, Anggota DPRD Jawa Timur sebanyak 115 orang selain pimpinan dewan. Jatah Hibah masing-masing Anggota senilai Rp.8.000.000.000. Sehingga total anggaran untuk 115 orang yakni Rp 920.000.000.000.

Sedangkab ketua Fraksi itu punya jatah lain, yaitu Rp 15.000.000.000 per fraksi. Di DPRD Jatim sendiri ada 9 fraksi. Sehingga total Ketua Fraksi mendapat anggaran dana hibah Rp 135.000.000.000. Pimpinan komisi juga mendapat jatah berbeda. Kata Risky mereka mendapat jatah Rp 14.000.00.000. Sehingga total 5 komisi mendapat jatah Rp 70.000.000.000.

Sama halnya dengan pimpinan fraksi dan komisi, Anggota Badan Anggaran (Banggar) juga mendapat jatah berbeda. Di DPRD Jatim sendiri, selain Pimpinan DPRD, ada 49 anggota Banggar. Setiap anggota mendapat jatah tambahan Rp 8.000.000.000. Sehingga total 49 anggota mendapat jatah tambahan dana hibah ini senilai Rp 392.000.000.

Jika ditotal secara keseluruhan, lata Riski, total dana hibah yang menjadi jatah Anggota, Ketua Fraksi, Pimpinan Komisi dan Anggota Banggar hanya Rp 1.517.000.000.000. Dari dana 2 triliun, masih ada sisa sekitar Rp 483.000.000.000.

Ia menduga, sisa dana hibah Rp 483.000.000.000 itu menjadi jatah Pimpinan dewan. Sehingga, dari 5 orang Pimpinan dewan, masing-masing mendapar jatah senilai Rp 95.600.000.000. “Anggaran yang diterima Pimpinan dewan ini sangat fantastis,” tegasnya.

Ironisnya, kata dia, mendapat jatah Rp 95 lebig tidak lantas membuat Pimpinan DPRD Jatim puas. Mereka masih memotong anggaran dana hibah yang menjadi jatah anggota, ketua fraksi, ketua komisi, hingga anggota banggar.

Riski mengungkapkan, Pimpinan DPRD Jatim memotong anggaran itu hingga 40 persen. Dari anggaran Rp 1.517.000.000.000, setelah dipotong 40 persen, yakni Rp 606.800.000.000, tersisa Rp Rp. 910.400.000.000 yang akan dibagi pada 115 anggota legislatif.

“Pimpinan DPRD Jawa Timur sendiri mendapatkan jatah 1 triliun lebih setelah merampok 40 persen
dari jatah anggotanya. Bisa kita bayangkan dana hibah 1 Trilun lebih hanya dikelola 5 orang, seperti apa jadinya,” katanya.

Untuk itu, untuk menghindari tuduhan serakah terhadap pimpinan dewan, dan menghindari agar anggaran ini tidak menjadi bancakan oknum tak bertanggung jawab, Risky meminta agar pimpinan dewan transparan tekait penerima hibah. “Agar semua persoalan rampok merampok dana hibah ini terang benderang, kami meminta kepada pimpinan DPRD Jawa Timur untuk mempublikasikan data penerima hibah by name by adress,” tegasnya.

Permintaan ini bukan tanpa alasan, kara Risky, hampir setiap tahun dana hibah di Pemprov Jatim menjadi temuan saat audit BPK. Pada tahun 2019 lalu, terdapat 2,9 Triliun Dana Hibah Jatim yang tidak ter-LPJ kan. Dan pada Tahun Anggaran 2020 lalu, dana hibah Rp 1,6 Triliun juga menjadi temuan dengan masalah yang sama

“Ini menjadi bukti tentang tren buruk tatakelola keuangan Dana Hibah di Provinsi Jawa Timur yang perlu diperbaiki. Dana hibah ini sejatinya untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk dirampok oleh pejabat. Kami menduga, banyak dana hibah di Pemprov Jatim ini yang hanya dijadikan bancakan oleh oknom-oknom tertentu dan
ini perlu disikapi bersama,” tukasnya.

Untuk diketahui, massa aksi melakukan aksi demonstrasi ini sekitar 3 jam. Namun sayangnya, mulai awal hingga aksi berakhir, tak ada satupun pihak Pimpinan DPRD Jatim yang menemui massa aksi, hingga akhirnya mereka membubarkan diri. (Khoiron Gazan)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Pilkada, PKB Buka Pendaftaran Calon Bupati Bangkalan 2024

24 April 2024 - 17:32 WIB

Peringati HPN 2024, PWI Sidoarjo Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir

24 April 2024 - 17:24 WIB

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Trending di HUKUM & KRIMINAL