Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 2 Oct 2018 05:49 WIB ·

Diduga Melecehkan PMII Karena Tak Kebagian Nasi Kotak, Dosen Unija Didemo


Kader PC PMII Sumenep saat menggelar aksi Perbesar

Kader PC PMII Sumenep saat menggelar aksi

Kader PC PMII Sumenep saat menggelar aksi

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat Universitas Wiraraja Sumenep, Selasa (02/10).

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh kader PMII Sumenep lantaran adanya dugaan pelecehan atas marwah PMII yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial S di lingkungan perguruan tinggi itu.

Salah satu orator aksi, Sutrisno, dalam orasinya menceritakan kronologi atas adanya dugaan pelecehan atas PMII tersebut. Menurut Tris, sapaan akrabnya, salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Unija yang notabeni kader PMII, bermaksud untuk meminta dokumentasi PKKMB FH Unija dengan membawa LPJ PKKMB FH Unija sekaligus sisa lebih anggaran yang bermaksud untuk dikembalikan. Karena mahasiswa yang bersangkutan kekurangan dokumentasi kegiatan dalam pembuatan LPJ PKKMB tersebut, namun, LPJ yang dibawa mahasiswa tersebut belum dibaca, dosen itu malah memarahinya dengan kata-kata kasar.

“Cuma Fakultas Hukum yang dosennya tidak dikasih nasi, fakultas yang lain dosennya dikasih nasi, saya tau ketua (panitianya) anak PMII, saya disini sudah 32 tahun, jadi tahu anak PMII itu seperti apa, anak PMII itu doyan uang, sama seperti Anas (presma Unija) itu, kalau tidak terima, silahkan laporkan pada seniornya, saya tidak takut,” Kata mantan Presiden Mahasiswa Unija itu sembari menirukan kata-kata dosen yang dimaksud dengan menggunakan Bahasa Madura.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, PR III Unija, Dedy Arfiyanto mengatakan, bahwa pihaknya telah menyediakan ruang negosiasi bagi kedua belah pihak, namun tidak ada niatan untuk melakukan mediasi.

“Sikap kampus itu sangat proaktif, karena bagaimanapun juga mereka bagian dari mahasiswa juga,” Ucapnya.

Menurut Dekan FH Unija, Abshoryl, pihaknya sudah melakukan proses sesuai prosedur yang ada di Unija atas adanya dugaan pelecehan terhadap PMII tersebut.

“Kami di fakultas hukum menggunakan asas praduga tak bersalah,  karena ini hubungannya dengan oknum, kalau mau menempuh jalur hukum litigasi silahkan laporkan ke pihak kepolisian, kalau mau menggunakan non litigasi nanti melalui dewan kehormatan (kampus) yang akan menyidang, disini juga ada BEM, ada DLM, itu yang kita akui,” Tegasnya.

Jika terbukti melakukan pelecehan, menurut Abshoryl, dosen tersebut bisa diberhentikan. “Jika terbukti, sanksi terberatnya diberhentikan”, Tutupnya.

Dalam aksinya, mahasiswa sendiri memiliki tuntutan diantaranya meminta Unija secara kelembagaan meminta maaf kepada seluruh kader PMII se Indonesia melalui media massa, serta meminta pihak Unija memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada dosen yang bersangkutan. (Lam/Lim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halalbihalal dengan Wartawan, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Gaungkan Peduli Lingkungan

23 April 2024 - 19:52 WIB

Terjerat Kasus Korupsi, Mantan Bupati Malang RK Akhirnya Bebas Bersyarat

23 April 2024 - 16:37 WIB

Pelantikan ASN Sidoarjo Cacat Prosedur, Sekda : Saya Mohon Maaf

23 April 2024 - 16:15 WIB

Tabrak Mobil Tronton, Suami Istri Pengendara Honda Vario Meninggal Dunia

23 April 2024 - 15:42 WIB

Perbaikan Jalan Rusak Masih Terhambat Aset PT. KAI, Pj Bupati Bangkalan Lakukan Ini

23 April 2024 - 15:14 WIB

Memperingati Hari Bumi, PJ Bupati Bangkalan Ajak Masyarakat Buang Sampah Pada Tempatnya 

22 April 2024 - 15:22 WIB

Trending di LINGKAR UTAMA