PAMEKASAN, Lingkarjatim.com – Ribuan ummat islam di Pamekasan melakukan aksi demonstrasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jum’at sore (22/11/2019).
Demontrasi yang diawali dengan longmarch dari Munomen Arek Lancor ini menuntut Sukmawati Soerkano diproses hukum.
Tidak hanya dari Pamekasan, aksi ini juga diikuti santri, masyarakat, tokoh ulama dan kiyai dari beberapa pesantren dari Kabupaten Sampang.
Herman, Koordinator demontrasi, mengatakan kedatangannya ke kantor DPRD yakni untuk menyampaikan aspirasi dan mengajak anggota DPRD Pamekasan melaporkan Sukmawati (putri Ir. Soekarno) ke Polres setempat.
“Karena ibu Sukmawati sudah melecehkan kekasih Allah yakni Nabi Muhammad SAW, dimana ibu Sukma menyampaikan dalam sebuah acara bahwa di abad 20 ini siapakah yang lebih besar peran Soekarno ketimbang Nabi Muhammad,” kata dia.
Menurut Herman, analisa mengada-ngada Sukmawati itu telah melecehkan Nabi Muhammad.
“Perlu kami sampaikan bahwa ibu Sukmawati ini sudah yang kedua kalinya melakukan kesalahan terhadap ummat islam, dimana sebelumnya ibu Sukma sempat menyinggung soal kumandang Adzan,” ujar dia.
Dari itu, pendemo meminta polisi segera menangkap Sukmawati dan menjebloskannya ke penjara berdasarkan hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
“Sekali lagi saya pertegas, bahwa tidak ada satu orang pun di Indonesia yang kebal hukum. Jadi apabila sudah jelas-jelas salah, maka harus ditindak jangan dibiarkan dan kami himbau terhadap pihak yang berwajib bahwa hukum itu tidak boleh tumpul keatas,” imbuhnya.
Apabila pelaporan Sukmawati tidak diproses, Herman mengatakan ummat islam di Madura akan datang ke Jakarta.
“Jika ibu Sukma tida diadili maka kami akan menggelar demo yang lebih besar dan akan datang ke Jakarta dengan massa yang banyak dari Madura,” kata dia.
Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman menanggapi tuntutan pendemo. Dia mendukung semua keinginan para ulama terkait kasus Sukmawati Soekarno.
“Sekarang juga kami akan ikut ke Polres Pamekasan, untuk melaporkan ibu Sukmawati Soekarno putri atas dugaan telah melecehkan Nabi Muhammad SAW,” ucapnya.
Pasca aksi demo bela Nabi Muhammad itu bubar, perwakilan ulama dan perwakilan DPRD Pamekasan langsung mendatangi Polres Pamekasan untuk melaporkan ibu Sukmawati Soekarno putri. (Supyanto Efendi)