SIDOARJO, Lingkarjatim.com – Komisi C DPRD Sidoarjo inspeksi mendadak (Sidak) pabrik pewarnaan benang yang diduga buang limbah cair di sungai kolong Sidokumpul padat penduduk, Kamis (08/09/2022).
Dugaan itu berawal dari laporan warga setelah melihat air sungai Desa Sidokumpul berwarna hijau dan berbau tak sedap. Setelah ditelusuri, sungai yang tercemar itu diduga kuat dialiri limbah cair salah satu pabrik pewarnaan benang di desa tersebut.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Anang Siswandoko mengaku, berdasar hasil sidak bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersiahan (DLHK), pabrik pewarnaan benang itu sudah berdiri puluhan tahun di tengah pemukiman padat penduduk.
“Pabrik ini sudah berdiri puluhan tahun di tengah pemukiman padat penduduk. Ketika ditanya legalitas pabrik pemilik tidak bisa menunjukan juga,” kata Anang.
Anang menjelaskan, dalam sidak kali ini keluarga pemilik pabrik mengaku sudah tidak memproduksi benang lagi. Namun, setelah melihat ruang produksi pabrik dan lingkungan sekitar terlihat aktivitas pegawai dan bekas produksi masih basah.
“Sempat mengaku kalau sudah tidak produksi lagi. Setelah kita lihat ternyata masih ada aktivitas, kami meminta DLHK untuk memberhentikan sementara aktivitas produksi tersebut sebelum izin nya selesai,” ujar Anang.
Kendati demikian, Anang juga menyoroti terkait berdirinya pabrik yang menghasilkan limbah cair berbahaya di tengah pemukiman kota yang padat penduduk.
“Gak boleh itu pabrik nya berdiri di tengah pemukiman padat penduduk. Akan kita cek izin nya itu,” imbuhnya.
Lalu, saat di singgung soal ada oknum DLHK yang bermain dengan problem limbah lingkungan. Anang dengan tegas akan melaporkan ke bupati.
“Kalau ada oknum DLHK bermain mata, pasti saya merekomendasikan ke bupati agar oknum tersebut dipecat,” tukasnya.