Jakarta, Lingkarjatim. Com,- Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming dijemput paksa oleh petugas KPK. Mardani merupakan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu.
“Benar, hari ini (25/7) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel,” ucap Plt Jubir KPK Ali Fikri, seperti ayng telah ditulis oleh Detik, Senin (25/7/2022).
Ali mengungkapkan bahwa lembaganya sudah mengirimkan surat panggilan kedua kepada Mardani untuk hadir pada 21 Juli 2022 lalu. Namun, Mardani tetap mangkir sehingga dianggap tidak kooperatif.
“Tersangka tidak kooperatif,” ucapnya.