BANGKALAN, Lingkarjatim.com – Fandri Ardiansyah, salah satu warga Bangkalan yang mengatakan ada pungli sebesar 250 juta dalam proses seleksi lelang jabatan Kepala DPMD Bangkalan dilaporkan ke polisi.
Sabtu siang (12/08/2017) lima orang Panitia Seleksi (Pansel) mendatangi Mapolres Bangkalan untuk melaporkan Fandri Ardiansyah yang telah dianggap mencemarkan nama baik Pansel.
Ketua tim Pansel Moh Gufron mengatakan tujuan pelaporan tersebut hanya untuk meluruskan permasalahan saja. Bahkan sebenarnya ia merasa senang dengan adanya kontrol dari masyarakat. “Kita hanya ingin meluruskan saja kok,” Ujarnya.
Hanya saja lanjutnya, karena pihaknya merasa ada yang tidak benar maka harus dilaporkan. Pihaknya merasa apa yang dikatakan oleh Fandri Ardiansyah tidak benar. “Menurut kami apa yang dikatakan yang bersangkutan tidak benar, kami tidak pernah melakukan hal seperti itu,” Imbuhnya.
Ia yang bersangkutan bisa membuktikan dan mempertanggungjawabkan perkataannya tersebut. “Ya kalau yang bersangkutan bisa membuktikan malah bagus, nanti biar penyidik yang menentukan benar atau salah,” Pungkasnya. (Lim)