Menu

Mode Gelap

LINGKAR UTAMA · 19 Jun 2017 07:55 WIB ·

Di Sumenep Perusahaan Yang Bayar THR Baru 20 Persen


Di Sumenep Perusahaan Yang Bayar THR Baru 20 Persen Perbesar

Foto : Kantor Dinas Tenaga Kerja Sumenep.

SUMENEP, Lingkarjatim.com – Memasuki H-7 hari raya Idhul Fitri 1438 Hijriyah, masih banyak perusahaan yang beroprasi di Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur yang belum memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.

Terbukti hingga hari ini, Senin 19 Juni 2017 baru 20 persen perusahaan yang masih belum memberikan THR. Padahal ambang batas pemberian THR – 7 semua perusahaan harus sudah memberikan hak karyawan, yakni THR.

Kabid Industrial dan Syarat Kerja Disnakertrans Sumenep, Ach Kamarul Alam mengatakan, perusahaan yang telah memberikan THR sesuai laporan yang diterima sudah 80 persen.

“Data itu kemungkinan akan terus bertambah, sampai tak ada satupun karyawan yang tidak mendapatkan haknya nantinya,” ucapnya.

Perusahaan yang belum memberikan THR kata Kamarul Alam mayoritas adalah perusahaan kecil.Seperti pertokoan. Karena alasannya, apabila diberikan THR lebih awal, mereka memilih libur duluan.

Pihaknya optimis semua perusahaan memberikan THR. Apalagi THR yang merupakan kewajiban perusahaan yang harus diberikan kepada karyawannya apabila tidak diberikan jangan takut untuk mengaduh.

“Kami menyiapkan Pos pengaduan THR untuk menampung persoalan karyawan yang haknya tidak diberikan,”tambahnya.

Sesuai data Disnakertrans, di Sumenep ada sebanyak 565 perusahaan. Sebagian beroperasi di wilayah kepulauan. (lam/nir)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Didukung Tokoh dan Ulama, KH Makki Nasir Mantap Maju Ketua PWNU Jatim 

26 July 2024 - 12:46 WIB

Bersumber dari DD, PJU di Desa Banyumas Telan Anggaran Ratusan Juta

26 July 2024 - 10:13 WIB

Pemkab Sidoarjo Janji Jembatan Kedungpeluk Segera Dibangun

24 July 2024 - 19:27 WIB

Meninggal 2023 Lalu, Makam Warga di Sampang Dibongkar

24 July 2024 - 14:41 WIB

Pemecatan Dianggap Diskriminatif, Fathur Rosi Gugat Lima Instansi Sekaligus

23 July 2024 - 13:04 WIB

Pembangunan Taman Desa Banyumas Habiskan Ratusan Juta, Kondisinya Memprihatinkan

23 July 2024 - 08:40 WIB

Trending di LINGKAR DESA