Di Sampang Ada Tenaga Kerja Asing? Ini Kata Diskumnaker

Bisrul Hafi, Kabid Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Bisrul Hafi saat ditanya keberadaan pekerja asing di Sampang

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kepala Bidang (Kabid) Tenaga Kerja, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Kabupaten Sampang, Bisrul Hafi mengatakan di daerahnya belum ditemukan tenaga kerja asing (TKA).

“Kalau di Sampang tidak pernah ada tenaga kerja asing. Ada di PT Santos, tapi itu masuk wilayah Surabaya karena kantornya di Surabaya. Karena Santos sendiri sudah masuk wilayah perairan Provinsi Jatim,” paparnya, Rabu (2/5/ 2018).

Menurutnya, sejak 2016 lalu, perusahaan besar yang mempekerjaan TKA wajib lapor kepada pihak pengawas dari Provinsi Jatim. Namun sejauh ini pihaknya masih belum menemukan perusahaan yang masuk kriteria wajib lapor.

“Kami hanya berkoordinasi dengan pengawas yang kantornya ada di Kabupaten Pamekasan,” ucapnya.

Bisrul Hafi mengakui, sejauh ini belum melakukan verifikasi keseluruhan keberadaan perusahaan yang ada di Sampang. Sebab sejauh ini pihaknya hanya sebatas melaporkan keberadaan dan pegawai BUMD maupun BUMN.

“Yang dimaksud perusahaan besar kan itu perusahaan yang pekerjanya lebih dari 100 pekerja. Kami sendiri masih belum menemukannya. Perusahaan selain BUMD dan BUMN sebenarnya ada tapi kecil-kecil, karena pekerjanya kurang dari 10 pekerja,” kelitnya.

Sekedar diketahui PT Santos melakukan aktifitas produksi minyak dan gas bumi di lapangan Wortel dan Oyong (Oyong Infill), blok Sampang,  Madura, Jawa Timur mulai tahun 2012 lalu. (Hol/Lim)

Leave a Comment