GRESIK, lingkarjatim.com-Ratusan massa Forum Kota (ForKot) Gresik kembali gelar aksi di kantor Kejaksaan Negeri Gresik untuk menagih janji ketegasan kejaksaan terkait proses hukum yang di jalani oleh Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya. Senin (02/11/2019)
Massa bergerak sejak pukul 10.30 menuju ke kantor kejaksaan gresik dengan membawa atribut bendera dan spanduk bertuliskan “Tangkap dan Adili Andhy Hendro Widjaya Tersangka Korupsi DPPKAD Gresik”, sesampainya di depan kantor kejaksaan gresik para orator berorasi secara bergiliran.
Anja, koordinator aksi dalam orasinya mengatakan, “kejaksaan gresik harus tegas dalam penegakan hukum terhadap kasus korupsi yang ada di kabupaten Gresik,”
“Kejaksaan jangan tebang pilih, ketika bukti-bukti maka segera kejaksaan menangkap tersangka korupsi, tidak peduli Sekde tidak peduli siapapun,” ujar Anja.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo, saat menemui Aksi Massa, mengatakan, kejaksaan tidak mundur satu langkah pun melaksanakan proses hukum berkaitan dengan kasus yang melibatkan Andhy Hendro Widjaya yang merupakan Sekda Gresik.
“Kejaksaan Negeri Gresik menjamin tidak akan ada SP3, dan pimpinan kejaksan menjamin akan memproses kasus ini sampai selesai,” ujar Bayu.
Kasus korupsi pemotongan dana insentif pegawai di BPPKAD yang diduga melibatkan sejumlah nama pejabat tinggi Pemkab Gresik salah satunya Sekda Gresik, kasus ini terus dikembangkan dan terus di proses oleh kejaksaan Negeri gresik.
Aksi di akhiri oleh doa bersama mendoakan kejaksaan Negeri agar benar-benar tegas dan melaksanakan proses hukum tanpa tebang pilih, selanjutnya massa membubarkan diri dengan di iringi lagu indonesia raya. (M Khudhaifi)